Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ikuti Rakor Bansos Tunai Penanganan Covid-19 dengan Mensos RI Via Video Conference

Bali Tribune/ BANSOS- Wakil Wali Kota Denpasar IGN. Jaya Negara saat menerima arahan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait tindak lanjut arahan Presiden RI dalam penyaluran Bansos Tunai dalam penanganan dampak Covid-19 melalui video teleconference, Kamis (16/4) di Gedung Graha sewaka Dharma Lumintang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar IGN. Jaya Negara bersama 34 Kepala Daerah se-Indonesia menerima arahan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang di pimpin langsung Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait tindak lanjut arahan Presiden RI dalam penyaluran Bansos Tunai dalam penanganan dampak Covid-19 melalui video teleconference, Kamis (16/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Dalam arahannya Menteri Sosial, Juliari P Batubara dalam rapat koordinasi via video conference bersama Gubernur, Bupati/Walikota mengatakan, di tengah wabah Covid-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bakal mengucurkan berbagai bantuan untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Salah satu bantuan itu adalah Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).
 
Dimana pihaknya akan mengirimkan ke masing-masing kabupaten dan kota untuk alokasi awal Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai, sesuai mekanisme dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
“Yang paling terpenting adalah mekanismenya sesuai, dengan kata lain DTKS tersebut hanya sebagai referensi. Saya berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menunggu informasi dari Kemensos RI untuk alokasi awalnya,”kata Juliari. 
 
Disampaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi mengenai usulan nama-nama penerima bantuan tunai, kemudian setelah itu baru ditetapkan pelaksanaannya.
 
Ia menambahkan, jumlah total yang menjadi sasaran dari target pemberian bansos sebanyak sembilan juta keluarga di seluruh Indonesia, dengan jumlah nominal atau besaran bantuan yang diberikan, sebesar Rp 600 ribu per keluarga selama tiga bulan.
 
“Bantuan yang akan diberikan mulai April hingga Juni tahun ini. Selama tiga bulan itu totalnya sebesar Rp 1, 8 juta per keluarga, sesuai dengan kriteria penerima,”beber Juliari.
 
Adapun kriteri penerima bantuan, diantaranya keluarga yang termasuk dalam DTKS Kemensos RI di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di luar dari Provinsi DKI Jakarta dan tambahan usulan daerah, seperti kriteria KK non penerima program sembako dan KK non penerima program PKH.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.