Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Lantik 137 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bali Tribune/ Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada pejabat administrator dan pengawas dalam perubahan nomenklatur secara virtual, Kamis (24/6/2021) di kantor Wali Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar  - Berdasarkan perubahan nomenklatur, sebanyak 137 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Denpasar dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Jaya Negara, Kamis (24/6). 
 
Mereka terdiri dari 31 orang pejabat Esselon III dalam jabatan Administrator dan 106 pejabat Eselon IV dalam Jabatan Pengawas.
 
Hadir secara fisik Kepala Bagian yang mengalami perubahan nomenklatur di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar. 
 
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan pelantikan dan pengukuhan kali ini menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 821/3593/OTDA perihal Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengurus di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
Meski dalam perubahan nomenklatur, Jaya Negara berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja hingga pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mengatasi pandemi ini serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, inovasi serta program nyata sangat diharapkan.
 
“Pandemi ini menuntut kita sebagai aparatur pemerintah melakukan strategi dan langkah-langkah penanggulangan, termasuk didalamnya melaksanakan program pemulihan ekonomi yang membantu masyarakat sehingga visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan bersama,” jelasnya.
 
Beberapa OPD dan jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut, di antaranya di lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial Kota Denpasar, serta Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi.
 
Pada lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar terjadi perubahan nomenklatur untuk tingkat Kepala Bagian (Kabag) yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang kini menjadi Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang kini menjadi Kabag Perekonomian, serta Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol kini menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
wartawan
YAN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.