Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Nyanggingin di Pemogan

Bali Tribune/ UPACARA- Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Nyanggingin serangkaian Upacara Mepandes Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya, Desa Adat Pemogan di Peyadyan, Kawasan Jalan Glogor Carik, Selasa (23/8).



balitribune.co.id |  Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyanggingin pada Upacara Mepandes serangkaian Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya, Desa Adat Pemogan di Peyadnyan, Kawasan Jalan Glogor Carik, Selasa (23/8).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Tokoh Masyarakat yang juga Walikota Denpasar Periode 2008-2021, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Sujana serta undangan lainya.

 Sebagai Walikota, Jaya Negara memang tidak asing lagi dalam tugas  nyanggingin. Terlihat begitu terampil dan apik dalam Nyanggih. Lantunan kidung dan suara gender mengiringi Walikota Jaya Negara melaksanakan tugas dalam menatah peserta.

Disela-sela pelaksanaan karya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu upacara Manusa Yadnya yang wajib dilakukan. Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Upacara ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia).

Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

“Mepandes atau metatah merupakan wujud bhakti kepada Sang Pencipta. Dengan dilaksanakannya karya metatah massal serta Karya Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya ini diharapkan mampu meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta para peserta atau yang bersangkutan mampu menjadikan diri lebih dewasa dan bijak baik dalam berpikir, berbuat dan berbicara, dengan  penerapan prokes yang ketat,” ujar Jaya Negara.

Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Ardana saat ditemui mengatakan upacara mepandes ini dilaksanakan serangkaian Karya Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya Desa Adat Pemogan. Hal ini telah tertuang dalam awig-awig atau pararem Desa ADat. Dimana, pelaksanaanya rutin dalam rentang waktu lima tahun sekali.

Lebih lanjut dijelaskan, rangkaian karya tahun ini dikemas dengan beberapa tahapan utama. Yakni Pitra Yadnya yang terdiri atas Upacara Warak Keruron  yang diikuti oleh 111 peserta, Upacara Ngelungah yang diikuti oleh 2 orang peserta, Upacara Ngelangkir yang diikuti oleh 13 peserta, Upacara Ngaben yang diikuti oleh 24 peserta dan Upacara Nyekah yang diikuti oleh 73 peserta.

Selanjutnya untuk upacara Manusia Yadnya terdiri atas Upacara Ngangkid yang diikuti oleh 57 orang peserta, Upacara Menek Kelih yang diikuti oleh 45 peserta dan Upacara Metatah yang diikuti oleh 127 peserta.

Adapun puncak Upacara Mepandes dilaksanakan pada Anggara Umanis Wuku Uye, Selasa (23/8) hari ini. Sedangkan puncak Upacara Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Wage Uye, Jumat (26/8) mendatang.

wartawan
YAN
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.