Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R) Paku Sari Kelurahan Panjer, Kamis (27/1).


balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R) Paku Sari Kelurahan Panjer pada Kamis (27/1). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti yang didahului Karya Melaspas Alit, Mecaru, Mendem Dasar lan Pedagingan. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara meninjau langsung sarana prasarana TPS3R dan kesiapan operasional.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, AA Gde Risnawan, Bendesa Adat Panjer, AA Gede Oka, Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Wali Kota Denpasar, Jaya Negara mengapresiasi masyarakat Kelurahan Panjer yang telah berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan salah satunya dengan membangun bersama sama TPS3R ini.
 
Dengan adanya komitmen dari semua pihak dan masyarakat Kelurahan Panjer ini, pembangunan TPS3R  dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar, ujarnya.
 
Jaya Negara berharap, dengan telah dilaksanakan pemelaspasan dan peresmian, TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer ini dapat segera beroperasi. Hal ini bertujuan untuk menangani permasalahan sampah di wilayah setempat.
 
Tadi sudah kita lihat bersama, sarana dan prasarana sudah siap, baik itu Motor Cikar (Moci), Mesin Pencacah, Mesin Pres, dan lainya sudah siap beroperasi, harapan kami dengan beroperasinya TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer ini dapat menangani permasalahan sampah di wilayah Kelurahan Panjer, harap Jaya Negara.
 
Sementara Lurah Penjer, I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, saat ini Denpasar menghadapi permasalahan sampah yang sangat pelik. Dimana, kapasitas TPA Suwung saat ini sudah tidak mampu menampung sampah dari seluruh desa/kelurahan yang ada di Kota Denpasar.
 
Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut adalah melalui pembangunan TPS 3R di desa/kelurahan untuk bersinergi dengan lembaga kemasyarakatan dalam melasanakan pengelolaan sampah, jelasnya.
 
Upaya ini kata Budi Ari merupakan bentuk respon desa/kelurahan dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dimana setiap orang dalam rumah tangga berkewajiban melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah yang dihasilkan. Sehingga pengolahan sampah berbasis sumber bisa mulai dilakukan di masing-masing rumah tangga di desa.
 
Dengan adanya TPS 3R ini diharapkan mampu memecahkan permasalahan sampah di Kota Denpasar khususnya di Kelurahan Panjer. Kedepannya dengan pengolahan sampah metode 3R yakni reduce, reuse, dan recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui terbukanya lapangan pekerjaan baru, ujarnya.y
wartawan
YAN
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.