Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Terima Penghargaan dari Kemendagri

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kemendagri, yang diserahkan oleh Direktur Sat Pol PP Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, Rabu (28/4) di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Penghargaan tersebut diserahkan  oleh Direktur Sat Pol PP Ditjen  Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. 
 
Rondonuwu kepada Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Rabu (28/4) di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.
 
Bernhard Rondonuwu mengatakan bahwa Walikota Denpasar merupakan salah satu dari tiga Wali Kota se- Indonesia yang mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini. 
 
“Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Bernhard. 
 
Yang mana Pemberian penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap Polisi Pamong Praja di Daerah. Pemberian penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan sangat selektif yang dilaksanakan langsung oleh tim Kementerian Dalam Negeri.
 
Selain itu Pemkot Denpasar juga Memiliki Komitmen dan integritas tinggi meningkatkan peran Satpol PP dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah dan penanganan Covid-19 di Denpasar.
 
"Kami selalu berharap Kota Denpasar dengan segala kelebihan dan inovasi yang ada bisa mendorong daerah lain untuk datang belajar ke tempat ini," imbuhnya. 
 
Sementara Wali Kota Jaya Negara, mengucapkan terimakasih dan rasa syukurnya atas Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan Kemendagri kepada Kota Denpasar.
 
“Saya bersyukur sekali atas penganugrahan penghargaan ini, sesungguhnya kami melayani masyarakat sesuai dengan moto Sewaka Dharma yang diterapkan Pemkot Denpasar yakni melayani adalah suatu kewajiban yang dilandasi spirit  vasudewa kutumbakam (menyama braya) didalam memberikan pelayanan dan menjaga  masyarakat dalam pandemi Covid-19 ini dan ketertiban umum. 
 
Meskipun di Denpasar sudah melaksanakan vaksninasi sebagai prioritas, akan tetapi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan,” kata Jaya Negara.
 
Lebih lanjut dikatakan, tugas Satpol PP Denpasar saat ini focus didalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Yang merupakan tugas tambahan di masa pandemi ini selain tupoksi pokok yang dijalankan setiap harinya. 
 
Walaupun dengan keterbatasan jumlah kurang lebih 200 orang melayani 800 ribu penduduk Denpasar, Pemkot Denpasar tetap memberikan pelayanan dan semangat yang berpedoman dengan Sewaka Dharma. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.