Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Terima Penghargaan dari Kemendagri

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kemendagri, yang diserahkan oleh Direktur Sat Pol PP Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, Rabu (28/4) di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Penghargaan tersebut diserahkan  oleh Direktur Sat Pol PP Ditjen  Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. 
 
Rondonuwu kepada Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Rabu (28/4) di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.
 
Bernhard Rondonuwu mengatakan bahwa Walikota Denpasar merupakan salah satu dari tiga Wali Kota se- Indonesia yang mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini. 
 
“Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Bernhard. 
 
Yang mana Pemberian penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap Polisi Pamong Praja di Daerah. Pemberian penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan sangat selektif yang dilaksanakan langsung oleh tim Kementerian Dalam Negeri.
 
Selain itu Pemkot Denpasar juga Memiliki Komitmen dan integritas tinggi meningkatkan peran Satpol PP dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah dan penanganan Covid-19 di Denpasar.
 
"Kami selalu berharap Kota Denpasar dengan segala kelebihan dan inovasi yang ada bisa mendorong daerah lain untuk datang belajar ke tempat ini," imbuhnya. 
 
Sementara Wali Kota Jaya Negara, mengucapkan terimakasih dan rasa syukurnya atas Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan Kemendagri kepada Kota Denpasar.
 
“Saya bersyukur sekali atas penganugrahan penghargaan ini, sesungguhnya kami melayani masyarakat sesuai dengan moto Sewaka Dharma yang diterapkan Pemkot Denpasar yakni melayani adalah suatu kewajiban yang dilandasi spirit  vasudewa kutumbakam (menyama braya) didalam memberikan pelayanan dan menjaga  masyarakat dalam pandemi Covid-19 ini dan ketertiban umum. 
 
Meskipun di Denpasar sudah melaksanakan vaksninasi sebagai prioritas, akan tetapi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan,” kata Jaya Negara.
 
Lebih lanjut dikatakan, tugas Satpol PP Denpasar saat ini focus didalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Yang merupakan tugas tambahan di masa pandemi ini selain tupoksi pokok yang dijalankan setiap harinya. 
 
Walaupun dengan keterbatasan jumlah kurang lebih 200 orang melayani 800 ribu penduduk Denpasar, Pemkot Denpasar tetap memberikan pelayanan dan semangat yang berpedoman dengan Sewaka Dharma. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.