Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Tinjau Kondisi Infrastruktur Pendidikan

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar saat meninjau Gedung SD di beberapa titik yang tersebar di Denpasar, Jumat (30/4).


balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, Jaya Negara meninjau sejumlah gedung sekolah dasar (SD) pada Jumat (30/4). 
 
Peninjauan ini untuk menginventarisasi masalah gedung SD di Kota Denpasar. Dengan begitu, kedepanya dapat diciptakan solusi dengan tetap mengedepankan skala prioritas.
 
Peninjauan itu didampingi pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar. Dimulai dari SDN 4 Penatih, SDN 1 Renon, SDN 2 Dangin Puri, SDN 17 Padangsambian, SDN 3 Padangsambian, SDN 5 Ubung dan SDN 2 Ubung.
 
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, meski masih berada pada masa pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas. Hal ini utamanya menyangkut ketersediaan infrastruktur gedung SD yang representatif.
 
“Tadi kami sudah tinjau bersama, tujuanya untuk menginventarisasi masalah sekaligus menyerap aspirasi, sehingga dapat diciptakan solusinya untuk mendukung infrastruktur pendidikan yang representatif di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.
 
Dikatakannya, dengan adanya inventarisasi riil tentang kondisi infrastruktur Gedung SD di Kota Denpasar maka secara cermat dapat dilaksanakan perencanaan. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan renovasi, pembangunan atau lainya. Namun demikian, pelaksanaannya tetap berpedoman pada skala prioritas yang ada.
 
“Kami sangat sadari kemampuan APBD kita saat ini, terlebih di masa pandemi, namun dengan peninjauan lapangan dapat dilaksanakan pemetaan dengan cermat, untuk selanjutnya dilaksanakan perbaikan atau pembangunan dengan mempedomani skala prioritas,” jelasnya.
 
Jaya Negara mengatakan, untuk realisasi perbaikan, renovasi dan pembangunan gedung baru beberapa sekolah di Kota Denpasar sedianya akan dilaksanakan bertahap. Hal ini mengingat di masa pandemi saat ini pemerintah juga berkewajiban untuk memenuhi pelayanan sektor kesehatan, ekonomi dan lainya.
 
“Setelah peninjauan ini akan dilaksanakan inventarisasi dan penghitungan biaya dan kebutuhan, yang dilanjutkan dengan perencanaan dan realisasi, sehingga kedepan infrastruktur gedung SD di Kota Denpasar yang refresentatif dapat tercipta secara merata dan tentunya bermuara pada kualitas pendidikan di Kota Denpasar,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.