Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JB Zone Kembali Beroperasi

judi
BEROPERASI - Tempat baru JB Zone yang membuka game ketangkasan diduga berkedok judi dingdong.

Denpasar, Bali Tribune

Meski pernah digerebek anggota Bareskrim Polri karena membuka game ketangkasan bernuansa judi, namun JB Zone kembali beroperasi. Aktivitasnya pun diduga kuat bernuansa judi seperti sebelumnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune siang kemarin, menyebutkan jika sebelumnya JB  Zone bertempat di lantai III Benoa Square di Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, sekarang dibuka di tempat yang baru tidak jauh dari Benoa Square.

Bahkan, dipintu masuk bangunan tersebut terdapat tulisan JB  Zone. "Sudah buka hampir seminggu ini. Pemainnya ramai sekali," ungkap seorang sumber. 

Selain JB Zone, game ketangkasan bernuansa judi juga terdapat di sebuah ruko di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Bahkan, tempat tersebut juga pernah digerebek anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar. Namun kini kedua tempat tersebut kembali beroperasi dan seakan tak tersentuh oleh pihak penegak hukum.

"Kalau yang di Jalan Gurita, terletak di lantai dua dan mesinnya sedikit saja. Tetapi selalu ramai dipenuhi oleh para pemain. Sedangkan yang di JB  Zone mesinnya lebih banyak," terang sumber yang meminta agar namanya tidak dikorankan.

Sumber lainnya mengatakan, pihak Direktorat Reserse dan Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali sedang melakukan lidik di kedua tempat tersebut, apakah terdapat unsur judi atau tidak. Sebab, polisi ekstra hati-hati dalam melakukan penggerebekan.

"Ini berbeda dengan judi lainnya, seperti togel atau sabung ayam. Orangnya beli koin kemudian main game di mesin itu. Kalau menang, poinnya nanti akan ditukar untuk ambil uangnya. Tetapi kadang uangnya tidak dibayar tunai di tempat itu. Ada yang via transfer atau ada orang yang menang ambil sendiri di bank. Ini untuk mengelabuhi petugas, sehingga polisinya harus melakukan lidik lebih mendalam," tutur sumber itu.

wartawan
redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.