Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebak Rekan Bisnis, Pengusaha Muda Ditangkap

pelaku jebak rekan bisnis dengan sabu
Bali Tribune / DITANGKAP - Polisi menangkap BY yang diduga menjebak rekan bisnisnya menggunakan narkotika jenis sabu.

balitribune.co.id | Singaraja - Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial BY (37), asal Dusun Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pria yang diduga sebagai pengusaha muda Buleleng ini ditangkap setelah terbukti melakukan upaya keji terhadap rekan bisnisnya dengan menjebak menggunakan narkoba jenis sabu. Sebelumnya, seorang pengusaha berinisal GS nyaris kehilangan nyawa setelah minuman yang diberikan kepadanya diduga dicampur narkotika jenis sabu.

Tidak hanya itu, GS juga diduga menjadi sasaran kejahatan berupa kepemilikan 7 paket sabu yang diselipkan di sejumlah tempat di rumahnya. Peristiwa tak terduga itu diketahui setelah sejumlah anggota polisi melakukan penggerebakan di rumahnya di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Minggu 2 Maret 2025 lalu.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, kasus ini bermula dari penemuan delapan paket sabu seberat 1,36 gram di rumah GS di Banjar Dinas/Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Minggu, 2 Maret 2025. Saat itu GS diamankan namun dalam pemeriksaan yang bersangkutan merasa tidak menyimpan barang haram tersebut. Karena minim bukti GS kemudian dilepaskan dan berbalik melapork ke polisi.

“Atas laporan itu dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa GS sempat berkomunikasi via WhatsApp dengan residivis narkoba berinisial AY (41) warga Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan,” jelas AKBP Widwan Sutadi, Senin (17/3).

Setelah itu penyelidikan dikembangkan dan mengarah ke pelaku lain,yakni  DD, yang juga berasal dari Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan. AY dan DD ditangkap pada Sabtu (8/3) di Kota Denpasar. Polisi lebih dulu menangkap DD pada Sabtu pagi, pukul 05.15 Wita di sebuah rumah kos dan sekitar pukul 12.05 Wita, AY ditangkap di sebuah penginapan.

Keduanya mengaku telah meletakkan  8 paket sabu di rumah GS, untuk menjebak. Hal itu dilakukan atas suruhan BY. Pelaku AY menyiapkan delapan paket sabu. Sebanyak enam paket sabu dan satu buah timbangan digital diletakkan AY di plafon kamar mandi rumah GS. Lalu DD meletakkan paket sabu di dashboard mobil Honda CRV milik istri GS.

Para pelaku melakukan aksinya malam hari pada Februari lalu. Dengan berpura-pura membeli keranjang DD mendekati istri GS. Sementara AY masuk ke rumah GS dengan masuk pekarangan pada malam hari. Ia sempat bertanya perihal mobil Honda HRV yang terparkir kemudian meletakkan dua paket narkoba di dalamnya.

Selain itu, pelaku AY sempat mengajak GS bertemu di sebuah rumah makan dengan dalih akan membangun sebuah vila di Canggu, Badung, dan rumah di Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Di tempat inilah diduga AY mencampur minuman GS sabu.

“Pelaku AY dan DD melancarkan aksinya atas perintah BY. Keduanya mengaku diberikan upah sebesar Rp5 juta dan Rp2 juta untuk biaya operasional serta pembelian sabu,” imbuh Kapolres AKBP Widwan Sutadi.

Menariknya, sebelum konspirasi mereka terbongkar, pelaku BY sempat memberikan uang sebesar Rp10 juta sebagai bonus pada kedua pelaku setelah rencana penjebakan dianggap berhasil.

Kasus ini menurut AKBP Widwan masih terus dikembangkan. Dari pemeriksaan sementara, tersangka BY nekat menjebak GS karena bisnis.

“Selama saya di sini 1 tahun 3 bulan baru menemukan kasus seperti ini. Ada penjebakan begini. Hati-hati kepada masyarakat Buleleng saya pikir peristiwa seperti ini hanya terjadi di kota mafia,” tandasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat ketiga tersangka dengan dua pasal, yakni Pasal 114 dan Pasal 113 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pelaku tindak pidana kejahatan dapat berupa pelaku utama, pelaku yang menyuruh, dan pelaku yang turut serta.

wartawan
CHA
Category

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.