Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jegeg Bagus Klungkung Segera Dinobatkan

Bali Tribune/TERIMA - Bupati Suwirta menerima panitia Jegeg Bagus Klungkung diruang kerjanya.

balitribune.co.id | Semarapura - Ajang pemilihan Jegeg Bagus Klungkung dan Jegeg Bagus Entrepreneur Tahun 2022 akan segera digelar. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima Panitia Jegeg Bagus Klungkung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (31/3/22). Turut mendampingi Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, A.A Gede Putra Wedana, Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata Tjokorda Gde Romy Tanaya dan panitia lainnya.
 
Pemilihan Jegeg Bagus Klungkung dan Jegeg Bagus Entrepreneur Tahun 2022 yang akan dilaksanakan 28 April mendatang di Balai Budaya Klungkung. Bupati Suwirta dalam arahnya mengatakan ajang pemilihan Jegeg Bagus sangatlah tepat dilaksanakan dengan harapan akan lahir generasi muda yang kreatif dan inovatif sehingga mampu menjadi Entrepreneur.
 
"Ada tiga aspek utama yang harus dimiliki sebagai seorang jegeg bagus, yakni smart (pintar), carning (peduli) dan hospitable (ramah), para peserta juga dituntut untuk berinovasi dengan membuat program kerja, dengan harapan dapat mengisi ruang dan berpartisipasi pada pemerintah," ujar Bupati.
 
Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, A.A Gede Putra Wedana menjelaskan pelaksanaan kegiatan pemilihan Jegeg Bagus Klungkung dan Jegeg Bagus Entrepreneur Tahun 2022 sudah dilaksanakan dari bulan Pebruari.  Pendaftaran peserta melalui online dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang, bulan Maret dilakukan penyisihan terpilih 10 pasang finalis jegeg bagus.  "Tanggal 24 April 2022 akan dilaksanakan Fashion Show di Pendopo Puri Agung Klungkung dan Grand Final tanggal 28 April 2022 mendatang sekaligus memperingati hari Puputan Klungkung ke-114 dan Hut Kota Semarapura ke-30," jelas A.A Gede Putra Wedana. 
wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.