Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jegeg Bagus Klungkung Segera Dinobatkan

Bali Tribune/TERIMA - Bupati Suwirta menerima panitia Jegeg Bagus Klungkung diruang kerjanya.

balitribune.co.id | Semarapura - Ajang pemilihan Jegeg Bagus Klungkung dan Jegeg Bagus Entrepreneur Tahun 2022 akan segera digelar. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima Panitia Jegeg Bagus Klungkung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (31/3/22). Turut mendampingi Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, A.A Gede Putra Wedana, Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata Tjokorda Gde Romy Tanaya dan panitia lainnya.
 
Pemilihan Jegeg Bagus Klungkung dan Jegeg Bagus Entrepreneur Tahun 2022 yang akan dilaksanakan 28 April mendatang di Balai Budaya Klungkung. Bupati Suwirta dalam arahnya mengatakan ajang pemilihan Jegeg Bagus sangatlah tepat dilaksanakan dengan harapan akan lahir generasi muda yang kreatif dan inovatif sehingga mampu menjadi Entrepreneur.
 
"Ada tiga aspek utama yang harus dimiliki sebagai seorang jegeg bagus, yakni smart (pintar), carning (peduli) dan hospitable (ramah), para peserta juga dituntut untuk berinovasi dengan membuat program kerja, dengan harapan dapat mengisi ruang dan berpartisipasi pada pemerintah," ujar Bupati.
 
Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, A.A Gede Putra Wedana menjelaskan pelaksanaan kegiatan pemilihan Jegeg Bagus Klungkung dan Jegeg Bagus Entrepreneur Tahun 2022 sudah dilaksanakan dari bulan Pebruari.  Pendaftaran peserta melalui online dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang, bulan Maret dilakukan penyisihan terpilih 10 pasang finalis jegeg bagus.  "Tanggal 24 April 2022 akan dilaksanakan Fashion Show di Pendopo Puri Agung Klungkung dan Grand Final tanggal 28 April 2022 mendatang sekaligus memperingati hari Puputan Klungkung ke-114 dan Hut Kota Semarapura ke-30," jelas A.A Gede Putra Wedana. 
wartawan
SUG
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.