Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang AALCO Ke-61, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi

Bali Tribune / Jelang AALCO Ke-61, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (6/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo R. Muzhar meninjau langsung lokasi ground handling serta melakukan simulasi kedatangan dan kepulangan delegasi yang akan menghadiri The 61st AALCO Annual Session. Peninjauan dilakukan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (6/10). Sesi tahunan AALCO ke-61 akan digelar Nusa Dua Convention Center (BNDCC), 15 -20 Oktober 2023 dengan Indonesia sebagai tuan rumah, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai focal point dalam penyelenggaraan pertemuan besar negara-negara Asia-Afrika ini.

Sebagai Head of Delegation (HoD) Republik Indonesia, Dirjen AHU memastikan penyelenggaraan sesi tahunan AALCO kali ini akan berjalan dengan lancar. Ia menekankan pentingnya kelancaran kegiatan ini mengingat pertemuan ini akan dihadiri oleh pejabat negara setingkat menteri dari negara anggota AALCO yang akan membawa dampak positif bagi kerja sama internasional Indonesia. "Sesi tahunan AALCO ke-61 ini merupakan pertemuan internasional yang besar dan akan memberikan banyak dampak positif bagi Indonesia dari berbagai aspek, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang dan detail,” ungkap Cahyo dalam rapat koordinasi dengan otoritas bandara dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan AALCO di Bali.

 Ia menjelaskan, bahwa pertemuan ini akan dihadiri oleh 47 negara anggota AALCO, negara observer, dan perwakilan lembaga internasional sehingga dalam pelaksanaan acara besar ini perlu kerja sama dan dukungan dari beberapa pihak seperti otoritas bandara hingga satuan keamaan di Bali. Dalam simulasinya, Dirjen AHU berpesan agar delegasi dari negara yang hadir dalam AALCO ke-61 tahun ini dapat diberikan penanganan dengan baik mulai dari kedatangan delegasi, pengawalan di bandara menuju lokasi kegiatan, hingga kepulangan para delegasi. "Perlu diingat, meskipun memberikan service terbaik sebagai tuan rumah, namun tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia," teranghnya.

Di sisi lain, penyelenggaraan pertemuan besar ini juga disambut baik oleh para pihak terkait seperti Otoritas Bandara Wilayah IV, Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai Ngurah Rai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Airport Operators Community Bandara I Gusti Ngurah Rai, PT JAS Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan PT Gapura Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai yang mendukung dan siap membantu kesuksesan sesi tahunan AALCO ke-61 di Indonesia.

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956. Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO. Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC). Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun. Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan Organisasi pada pijakan permanen. 

wartawan
RAY
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.