Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun 2021, Pengadilan Tinggi Denpasar Evaluasi Penerapan ECourt

Bali Tribune / Rapat koodinasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Denpasar dengan Pengadilan Negeri se-Bali
balitribune.co.id | DenpasarJelang akhir tahun 2021, Pengadilan Tinggi Denpasar melakukan evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri se-Bali melalui rapat koordinasi di kantor Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon, Rabu (29/12). Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Humuntal Pane mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka memberikan evaluasi terhadap kinerja selama setahun. Apakah program-program yang sudah ditetapkan telah berjalan dengan baik atau ada kendala maupun hambatan.
 
"Nanti kita berikan solusi supaya program tahun 2022 memiliki daya serap dan daya guna yang lebih bagus. Rakor di akhir tahun 2021 ini mengevaluasi kinerja dan di forum ini ada berbagi pengalaman dengan hakim tinggi, menyampaikan paparan sebagai suatu pengalaman dan pengetahuannya. Sehingga bisa ditularkan ke hakim-hakim yang lebih muda dan pelaksanaan tugas menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
 
Lebih lanjut Mochamad Hatta menyampaikan, pelaksanaan tugas selama tahun 2021 tersebut akan dinilai baik dari sisi penanganan perkara. "Mengingat tugas pokok dan fungsi yang utama di dalam penanganan perkara, bagaimana berjalan selama setahun ini di masing-masing atau 8 Pengadilan Negeri (di Bali) akan kita nilai baik dari sisi kecepatan, kepatuhan dalam meng-upload di website, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dari Mahkamah Agung sampai Pengadilan Negeri. Dimana seluruh perjalanan perkara terekam dan di-publish kepada masyarakat melalui website," jelasnya.
 
Hal itu sejalan dengan telah diterapkannya sistem pengadilan elektronik (ECourt) sejak dua tahun terakhir. "Karena sudah didorong dan diarahkan untuk mewujudkan peradilan yang modern. Cirinya adalah peradilan secara optimal menggunakan teknologi informasi," katanya.
 
Ia menambahkan, Pengadilan Tinggi melalui Mahkamah Agung meluncurkan peradilan modern yang memudahkan pengguna atau masyarakat dengan fitur ECourt ini. Jadi, mulai dari pendaftaran perkara dilakukan secara online sampai persidangannya secara online dan diikuti secara online. "Kita lihat kepatuhannya mengimplementasi dari ECourt yang sudah diluncurkan 2 tahun yang lalu oleh Mahkamah Agung. Kita lihat, kita evaluasi, yang baik kita beri anugerah atau Award," ujar Mochamad Hatta.
 
ECourt menjadi tantangan di masa pandemi Covid-19 karena ada pembatasan orang untuk bertemu, namun penyelesaian perkara bisa lebih cepat, efektif dan murah. "Satu dan yang lain tidak perlu bertatap muka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita pun membangun zona integritas, Pengadilan Tinggi Denpasar contohnya sudah menerima Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
 
Ia berharap kepada hakim untuk mampu menjadi mediator yang mengupayakan jalan damai khusus untuk perkara perdata misalnya terkait perceraian maupun warisan. "Kita juga mengharapkan yang berurusan, bersengketa di pengadilan ini sedapat mungkin hakim pengadilan meminta dan mengupayakan bisa dengan penyelesaian secara damai, kalau damai semua menang, tidak ada yang kalah. Win-win solution, jadi pemenang semuanya. Ini yang kita arahkan yang terlibat, yang sengketa supaya bisa damai. Mediator supaya bisa lebih bersungguh-sungguh lagi untuk mendamaikan. Betapapun susahnya harus berusaha sebab kalau jika selesai dengan damai, kerukunan tercipta," paparnya. 
 
Menurut dia, hakim ini tidak hanya memutus perkara tapi mampu mengupayakan damai bagi perkara perdata, sehingga bisa cepat tidak ada banding dan kasasi. "Bukan untuk perkara kriminal, pembunuhan, narkotika dan kriminal lainnya," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.