Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun 2021, Pengadilan Tinggi Denpasar Evaluasi Penerapan ECourt

Bali Tribune / Rapat koodinasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Denpasar dengan Pengadilan Negeri se-Bali
balitribune.co.id | DenpasarJelang akhir tahun 2021, Pengadilan Tinggi Denpasar melakukan evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri se-Bali melalui rapat koordinasi di kantor Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon, Rabu (29/12). Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Humuntal Pane mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka memberikan evaluasi terhadap kinerja selama setahun. Apakah program-program yang sudah ditetapkan telah berjalan dengan baik atau ada kendala maupun hambatan.
 
"Nanti kita berikan solusi supaya program tahun 2022 memiliki daya serap dan daya guna yang lebih bagus. Rakor di akhir tahun 2021 ini mengevaluasi kinerja dan di forum ini ada berbagi pengalaman dengan hakim tinggi, menyampaikan paparan sebagai suatu pengalaman dan pengetahuannya. Sehingga bisa ditularkan ke hakim-hakim yang lebih muda dan pelaksanaan tugas menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
 
Lebih lanjut Mochamad Hatta menyampaikan, pelaksanaan tugas selama tahun 2021 tersebut akan dinilai baik dari sisi penanganan perkara. "Mengingat tugas pokok dan fungsi yang utama di dalam penanganan perkara, bagaimana berjalan selama setahun ini di masing-masing atau 8 Pengadilan Negeri (di Bali) akan kita nilai baik dari sisi kecepatan, kepatuhan dalam meng-upload di website, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dari Mahkamah Agung sampai Pengadilan Negeri. Dimana seluruh perjalanan perkara terekam dan di-publish kepada masyarakat melalui website," jelasnya.
 
Hal itu sejalan dengan telah diterapkannya sistem pengadilan elektronik (ECourt) sejak dua tahun terakhir. "Karena sudah didorong dan diarahkan untuk mewujudkan peradilan yang modern. Cirinya adalah peradilan secara optimal menggunakan teknologi informasi," katanya.
 
Ia menambahkan, Pengadilan Tinggi melalui Mahkamah Agung meluncurkan peradilan modern yang memudahkan pengguna atau masyarakat dengan fitur ECourt ini. Jadi, mulai dari pendaftaran perkara dilakukan secara online sampai persidangannya secara online dan diikuti secara online. "Kita lihat kepatuhannya mengimplementasi dari ECourt yang sudah diluncurkan 2 tahun yang lalu oleh Mahkamah Agung. Kita lihat, kita evaluasi, yang baik kita beri anugerah atau Award," ujar Mochamad Hatta.
 
ECourt menjadi tantangan di masa pandemi Covid-19 karena ada pembatasan orang untuk bertemu, namun penyelesaian perkara bisa lebih cepat, efektif dan murah. "Satu dan yang lain tidak perlu bertatap muka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita pun membangun zona integritas, Pengadilan Tinggi Denpasar contohnya sudah menerima Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
 
Ia berharap kepada hakim untuk mampu menjadi mediator yang mengupayakan jalan damai khusus untuk perkara perdata misalnya terkait perceraian maupun warisan. "Kita juga mengharapkan yang berurusan, bersengketa di pengadilan ini sedapat mungkin hakim pengadilan meminta dan mengupayakan bisa dengan penyelesaian secara damai, kalau damai semua menang, tidak ada yang kalah. Win-win solution, jadi pemenang semuanya. Ini yang kita arahkan yang terlibat, yang sengketa supaya bisa damai. Mediator supaya bisa lebih bersungguh-sungguh lagi untuk mendamaikan. Betapapun susahnya harus berusaha sebab kalau jika selesai dengan damai, kerukunan tercipta," paparnya. 
 
Menurut dia, hakim ini tidak hanya memutus perkara tapi mampu mengupayakan damai bagi perkara perdata, sehingga bisa cepat tidak ada banding dan kasasi. "Bukan untuk perkara kriminal, pembunuhan, narkotika dan kriminal lainnya," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.