Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Mencapai Rp 6,2 Triliun

Bali Tribune / Goro Ekanto

balitribune.co.id | DenpasarKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Goro Ekanto menyampaikan, menyambut triwulan terakhir tahun 2020 telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 6,212 triliun atau 68,83% dari target penerimaan sebesar Rp9,024 triliun. Sedangkan penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp 804 triliun atau 67,16% dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp 1.198 triliun. 

Dia memaparkan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali tahun ini mengalami pertumbuhan negatif sebesar -27,72% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 21,74%, sektor perdagangan eceran dan besar sebesar 20,34%, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor administrasi pemerintahan sebesar 8,01%, dan sektor industri pengolahan sebesar 7,96%.

Lanjut Goro mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga triwulan 3 tahun 2020 telah mencapai 280.548 SPT atau 64,9% dari target rasio sebanyak 431.888 WP, dengan rincian realisasi untuk WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan sebanyak 36.033 SPT, WP OP Karyawan sebanyak 225.051 SPT dan WP Badan sebanyak 19.464 SPT.

"Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa masih rendahnya penerimaan pajak di Bali ini merupakan dampak dari adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adanya wabah global ini berakibat berhentinya arus masuk wisatawan ke Bali. Tidak hanya berdampak pada keterpurukan usaha perhotelan, rumah makan atau tour and travel tetapi berimbas pula ke sektor perdagangan, jasa keuangan dan jasa lainnya," papar Goro saat media gathering di Sanur, Denpasar, Kamis (22/10). 

Melihat kondisi tersebut, kata dia pemerintah pun telah hadir dengan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu sektor usaha, salah satunya insentif perpajakan. Jika pajak selama ini menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan negara, maka pada masa ini, bagi sektor-sektor terdampak diberikan relaksasi berupa insentif pajak selama periode tertentu. 

Insentif pajak yang diberikan antara lain pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pajak final UMKM yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan PPh pasal 25 dan relaksasi pengembalian pendahuluan untuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Hingga hari ini, masyarakat di Bali yang sudah memanfaatkan insentif sebanyak 17.522 permohonan yang terdiri dari PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah sebanyak 5.621 permohonan, pembebasan PPh Pasal 22 Impor sebanyak 172 permohonan, pembebasan PPh Pasal 22 Dalam Negeri sebanyak 385 permohonan, pembebebasan pemotongan PPh Pasal 23 sebanyak 172 permohonan, pengurangan PPh Pasal 25 sebanyak 2.353 permohonan, dan PPh Final ditanggung pemerintah sebanyak 8.819 permohonan.

Goro mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah agar dapat survive di masa pandemi ini. Kanwil DJP Bali juga melakukan upaya dalam rangka pemulihan ekonomi di Bali salah satunya mengadakan Bussines Development Services (BDS) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan kreativitas dan ketangguhan selama masa pandemi ini. 

Pihaknya mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pihak internal ataupun ekternal dalam rangka mengumpulkan data-data terkait perpajakan untuk digunakan dalam penggalian potensi perpajakan. Sehingga penerimaan Kanwil DJP Bali dapat terkumpul secara optimal.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Tabanan Siap Lanjutkan Program Trans Siswa, Armada Akan Dilengkapi GPS

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan sedang mempersiapkan kelanjutan program Trans Siswa di 2026. Saat ini, program itu masih di tahap persiapan yang disertai kajian terhadap usulan trayek baru yang dimohonkan sejumlah sekolah. Dishub sedang memertimbangkan kemungkinan melengkapi armada angkutan gratis bagi murid SMP itu dengan GPS.

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.