Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun, Tamba-Ipat Lakukan Perjalanan Spiritual

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Bupati Tamba dan Wabup Ipat perjalanan spiritual ke sejumlah pura.

balitribune.co.id | NegaraMomentum di penghujung tahun dijadikan agenda khusus spiritual Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna serta jajaran Pemkab Jembrana melaksanakan dharma yatra. Setelah Pura Dang Kahyangan di Kabupaten Jembrana, Rabu (29/12), dilakukan persembahyangan di beberapa pura lain hingga di Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya Persembahyangan, Selasa (28/12), dimulai dari Pura Dang Khayangan Indra Kusuma di Desa Candikusma,  Kecamatan Melaya. Di Kecamatan Negara persembahyangan dilaksanakan di Pura Dang Khayangan Jati, Desa Pengambengan.  Selanjutanya di Kecamatan Jembrana persembayangan dilakukan di Pura Dang Khayangan Mertasari di Kelurahan Loloan Timur dan Pura Dang Kahyangan Gede Perancak hingga di Pura Luhur Dang Khayangan Rambut Siwi  yang ada di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.

Usai melakukan persembahyangan secara marathon ke sejumlah Pura Dang Kahyangan di Kabupaten  Jembrana, kegiatan darma yatra Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana dilanjutkan dengan persembahyangan di beberapa pura lainnya hingga di wilayah Kabupaten Buleleng pada Rabu kemarin. Persembahyangan dimulai sejak pagi.  Diawali saat matahari terbit sekitar pukul tepat pada pukul 06.00 Wita dari Pura Kanjeng Ratu di Kelurahan Gilimanuk. Selanjutnya berlanjut ke Pura Bakungan dan Pura Segara Rupek.

Memasuki Kabupaten Buleleng, persembahyangan dilakukan di Pura Payogan Pura, Pura Prapat Agung, Kerta Kawat, Pura Melanting. Perjalanan spiritual Bupati Jembrana bersama Wakilnya Rabu kemarin  berakhir di Pura  Kahyangan Jagat Pulaki, Kecamatan Gerokgak. Saat persembahyangan di setiap pura, kepala daerah di bagian barat pulau dewata ini berbaur dengan sejumlah pemedek yang tangkil. Seluruh rangkaian persembahyangan berakhir senja hari dibawah guyuran hujan di daerah Gerokgak dan sekitarnya.

Bupati Tamba mengatakan darmayatra selama dua hari itu wujud terimakasih yang Ia sampaikan bersama jajaran diberikan kesempatan memimpin warga Jembrana kurun waktu hampir setahun telah berjalan lancar serta diberikan keselamatan dan kekuatan. Pihaknya juga berharap tahun depan mampu menjalankan tugas tugas lebih baik lagi. Sehingga cita citakan pada implementasi misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana dapat berjalan lancar dan selamat. Pihaknya juga mengajak para pimpinan OPD untuk nulat sarira (intropeksi diri).

Pihaknya bersama seluruh jajaran Pemkab Jembrana mohon maaf sekala niskala apabila dalam mengemban amanah  kepemimpinannya terdapat kesalahan dan  kekurangan. Utamanya saat melayani masyarakat Jembrana. Pihaknya sebagai Bupati, Wakil Bupati dan segenap pimpinan di jajaran pemerintahan termasuk semua staf selama setahun menyadari ada berbuat  kesalahan baik itu dari pikiran, perkataan dan perbuatan (Tri Kaya Parisudha), sekala dan niskala. Pihaknya berharap  kesalahan itu dapat diampuni.

“Disaksikan  jero mangku serta pengempon pura masing masing. Kami secara tulus iklas menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan syukur dan terimakasih diberikan kesempatan memimpin masyarakat Jembrana. Semoga di tahun berikutnya diberikan kekuatan, kejernihan berfikir dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih baik. Saya juga mengajak OPD menjalankan Swadarma masing masing  dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga  Jembrana," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.