Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang AM IMF-WB 2018, Komisi I Gelar Rapat Penertiban Reklame Liar

Komisi I DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan BPMPTSP dan Satpol PP Badung, Senin (8/10).

BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Senin (8/10).  Rapat digelar terkait penertiban reklame tak berijin di kawasan Badung selatan menjelang pelaksanaan Annual Meeting (AM) International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) 2018. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa didampingi sejumlah anggota seperti Gusti Anom Gumanti, Made Ponda Wirawan, Nyoman Ardana dan Made Subawa. Hadir Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan dan Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara beserta staf. Wayan Suyasa mengatakan, Badung sebagai tuan rumah AM IMF-WB 2018 memiliki tanggung jawab moral terhadap keamanan dan kenyamanan delegasi yang hadir. Guna memberikan rasa nyaman tersebut, pihaknya menginginkan agar dinas terkait mengontrol reklame terutama pada jalan-jalan yang dilewati oleh peserta. "Reklame liar sudah menjadi atensi yang sangat penting dari Bapak Bupati. Jangan sampai memberikan ketidaknyamanan terhadap peserta IMF," ujarnya. Bahkan, Suyasa menginginkan sebelum AM IMF-WB berlangsung, pihaknya di Komisi I bersama Satpol PP bisa mengkroscek langsung reklame-reklame liar di Badung selatan. "Kami harap agar benar-benar wilayah yang dilalui para peserta bersih dan indah. Ketika delegasi keluar dari bandara mereka disambut oleh pemandangan yang bagus bukan puluhan reklame. Jangan sampai Bali dicap sebagai pulau seribu reklame," imbau politisi Golkar asal Penarungan, Mengwi ini. Sementara, I Gusti Anom Gumanti meminta agar DPMPTSP Badung membuatkan standarisasi pemasangan baliho. "Contohnya, biasanya ada yang pendek dan ada yang terlalu tinggi. Kalau bisa tinggi dan lebarnya diatur. Dimana saja boleh dipasang, jangan sampai ada yang pasang di pohon. Tentu itu sangat tidak masuk estetika," katanya. Made Ponda Wirawan menambahkan, terkait penertiban reklame, dirinya meminta Satpol PP agar tetap mengacu pada aturan-aturan yang ada. Selain itu, ia juga meminta villa-villa yang belum berijin agar dikroscek dan ditata.  "Banyak villa yang berkedok private house agar mereka tidak bayar pajak. Terkait hal ini, Satpol PP agar bekerjasama dengan kepala lingkungan karena mereka paling tahu kondisi masyarakat di lingkungannya," ungkapnya. Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan, pihaknya sudah menertibkan beberapa reklame menjelang AM IMF-WB 2018. Ia mengaku sudah menertibkan sebanyak 114 bilboard besar hingga September. Sementara, baliho, baner, reklame dan umbul-umbul sudah ditertibkan sebanyak 316.  "Terkait penertiban, kami sudah melakukan sesuai perintah pimpinan dan sesuai Perbup. Konsentrasi memang di Kuta Selatan, namun delegasi kan ada yang berkunjung ke daerah lain seperti Taman Ayun dan Petang juga harus kami atensi. Kami tidak turunkan secara sembarangan," jelasnya. Sementara, Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan mengatakan, terkait standarisasi pemasangan baliho sudah diatur dalam Perbup no 80 tahun 2014 yakni di atas 10 meter persegi harus berijin. Kemudian, harus bersifat komersial dan bukan bersifat kepentingan pribadi.  "Namun, kita harus merubah paradigma keberadaan reklame ini yang bukan semata-mata sebagai kepentingan periklanan. Tetapi juga harus memperhatikan estetika," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.