Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Batas Akhir Penyampaian SPT, DJP Bali Tambah Jam Layanan

Bali Tribune/ PAJAK - Salah satu pelayanan di kantor pajak jelang batas akhir.

balitribune.co.id | Denpasar - Mendekati batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh OP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menambah jam layanan penerimaan SPT pada Sabtu, 30 Maret 2019, pukul 16.00 WIB. Penambahan jam layanan ini berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Bali. Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto di Denpasar, Jum'at (29/3) mengingatkan kepada Wajib Pajak (WP) batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh OP untuk tahun pajak 2018 adalah 31 Maret 2019. “Penambahan jam layanan ini, merupakan salah satu usaha kami dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada WP yang belum menyampaikan SPTnya” ujarnya sembari menyebutkan, penerimaan SPT di kantor pajak memang dibatasi hingga Sabtu, 30 Maret 2019 pukul 16.00 WITA, namun WP masih dapat menyampaikan laporannya secara online melalui e-filing sampai dengan 31 Maret 2019 pukul 23.59 WIB.  E-filing merupakan salah satu sarana yang disediakan oleh DJP untuk mempermudah penyampaian SPT Tahunan yang dapat diakses melalui website www.djponline.pajak.go.id.  Lebih lanjut, Goro mengharapkan WP yang belum menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk segera menuntaskannya sebelum jatuh tempo, hal ini untuk menghindari sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh OP berupa denda sebesar Rp100.000,-. Berdasarkan database monitoring penyampaian SPT per tanggal 28 Maret 2019, dari 334.275 WP Orang Pribadi yang wajib menyampaikan SPT di Kanwil DJP Bali, sebanyak 69% (230.506 WP OP) diantaranya sudah menyampaikan SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut yang menjadi sasaran e-filing sebanyak 156.564 WP OP dan yang telah menyampaikan SPT melalui e-filing sebanyak 132.827 WP OP (85%). Bagi masyarakat/ Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, kunjungi www.pajak.go.id, hubungi Kring Pajak di 1500 200, atau datang lansung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #PajakKitaUntukKita #LebihAwalLebihNyaman. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.