Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Batas Akhir Penyampaian SPT, DJP Bali Tambah Jam Layanan

Bali Tribune/ PAJAK - Salah satu pelayanan di kantor pajak jelang batas akhir.

balitribune.co.id | Denpasar - Mendekati batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh OP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menambah jam layanan penerimaan SPT pada Sabtu, 30 Maret 2019, pukul 16.00 WIB. Penambahan jam layanan ini berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Bali. Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto di Denpasar, Jum'at (29/3) mengingatkan kepada Wajib Pajak (WP) batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh OP untuk tahun pajak 2018 adalah 31 Maret 2019. “Penambahan jam layanan ini, merupakan salah satu usaha kami dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada WP yang belum menyampaikan SPTnya” ujarnya sembari menyebutkan, penerimaan SPT di kantor pajak memang dibatasi hingga Sabtu, 30 Maret 2019 pukul 16.00 WITA, namun WP masih dapat menyampaikan laporannya secara online melalui e-filing sampai dengan 31 Maret 2019 pukul 23.59 WIB.  E-filing merupakan salah satu sarana yang disediakan oleh DJP untuk mempermudah penyampaian SPT Tahunan yang dapat diakses melalui website www.djponline.pajak.go.id.  Lebih lanjut, Goro mengharapkan WP yang belum menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk segera menuntaskannya sebelum jatuh tempo, hal ini untuk menghindari sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh OP berupa denda sebesar Rp100.000,-. Berdasarkan database monitoring penyampaian SPT per tanggal 28 Maret 2019, dari 334.275 WP Orang Pribadi yang wajib menyampaikan SPT di Kanwil DJP Bali, sebanyak 69% (230.506 WP OP) diantaranya sudah menyampaikan SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut yang menjadi sasaran e-filing sebanyak 156.564 WP OP dan yang telah menyampaikan SPT melalui e-filing sebanyak 132.827 WP OP (85%). Bagi masyarakat/ Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, kunjungi www.pajak.go.id, hubungi Kring Pajak di 1500 200, atau datang lansung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #PajakKitaUntukKita #LebihAwalLebihNyaman. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.