Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, KUPT Tabanan Optimis Capai Target Penerimaan Pajak PKB 2018

BAYAR PAJAK - Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. Puncak membludaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak dimulai Senin (10/12).

BALI TRIBUNE - Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Bali akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. Pelaksanaan pemutihan ini yang dimulai dari 13 agustus hingga 14 desember 2018 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 55 tahun 2018 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dimana pemutihan ini guna merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga pada tahun berikutnya akan menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta memperbaiki dan penyempurnaan database kendaraan bermotor. Menjelang satu hari berakhirnya masa pemutihan ini, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali lewat Kantor Unit Pelayanan Teknis Kabupaten Tabanan optimis mencapai target pajak kendaraan bermotor lewat program pemutihan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Drs I Gede Ketut Suadnyana Mahardika.  Menurut Suadnyana, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini KUPT Tabanan optimisi mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dispenda Propinsi Bali. Berdasarkan data sampai hari Rabu (12/12) jumlah penerimaan pajak PKB sebesar 100.191.411.800 dari target 106.442.826.102. "Kita di KUPT Tabanan optimis bisa mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dispenda Propinsi," ungkapnya, Kamis (13/12). Ditambahkan, dengan adanya program pemutihan ini masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor baik motor dan mobil terus meningkat perhariny. Menurutnya puncak membludaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak dimulai dari hari Senin (10/12). "Jumlahnya terus meningkat perhari, puncaknya mulai hari Senin kemarin masyarakat membludak datang, mungkin karena program pemutihan ini mau berakhir atau karena mereka baru sempat untuk membayar pajak," tambahnya.  Dikatakan, dengan diberikan kebijakan kurang lebih hampir 4 bulan, masyarakat banyak yang antusias untuk membayar pajak, karena lewat pemutihan ini kalau ada tunggakan masyarakat tidak dikenakan denda. Kalau tidak ada pemutihan ini maka kalau ada yang telat membayar pajak kendaraannya maka akan diekenakan denda sebesar 25 persen. "Kalau tidak ada pemutihan ini maka kalau ada yang telat bayar pajak kendaraanya akan dikenakan denda sebesar 25 persen. Jadi dengan pemutihan ini masyarakat terbantu karena nanti tidak dikenakan denda hanya membayar sesuai biaya pajaknya," jelasnya.  Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan peluang program pemutihan ini meskipun hanya tersisa lagi satu hari yang akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. "Kami imbau agar masyarakat memanfaatkan program ini. Kalau setelah program ini berkhir kalau ada yang telat maka akan dikenakan denda," imbaunya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.