Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhirnya Tenggat Waktu Verifikasi Faktual, Anggota PPK dan PPS Mengaku Kewalahan

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Anggota PPS Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem lalukan Verifikasi Faktual Dukungan Balon KEpala Daerah Perseorangan.


balitribune.co.id | Amlapura - Sehari jelang berakhirnya masa Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur perseorangan, KPU Karangasem bersama anggota PPK dan PPS, terus berusaha menuntaskan kegiatan verifikasi syarat dukungan tersebut, sesuai dengan data sebarannya di sejumlah kecamatan di Karangasem.

Namun pada kenyataannya berbagai kendala dihadapi oleh anggota PPK dan PPS dalam melakukan verifikasi, dan ini membuat mereka kewalahan ter;ebih tenggat waktu yang tersisa hanya tinggal satu hari lagi. Misalnya di Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Para anggota PPK dan PPS mengaku kesulitan dan sangat kewalahan ketika mencari alamat pendualon Kepala Daerah perseorangan tersebut, apalagi tim LO (Law Officer) atau relawan dari calon perseorangan bersangkitan juga dikatakan tidak aktif dalam mengumpulkan masa pendukung mereka.

"Masalahnya, LO nya pun mengaku tidak mengetahui alamatnya, di desa kami Datah, ada lebih dari 500 data yang harus di verfak, sedangkan dalam mencari 1 orang saja kami memakan waktu hingga 20 hingga 25 menit. Selain itu jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya itu bisa mencapai belasan kilometer dan masuk ke dalam,” kesah I Made Sukayasa, sekretaris PPS Desa Datah.

Ini kata dia karena letak geografis Desa Datah paling luas di Kecamatan Abang, selain itu medannya juga sulit karena banyak tanjakan dan perbukitan. Selama proses Verifikasi Faktual ini lanjut Sukayasa, anggota PPS yang terjun ke lapangan akan didampingi oleh anggota PPK serta diawasi oleh panwaslu. Proses Verifikasi Faktual menggunakan metode sensus yakni dengan cara mendatangi satu persatu pendukung Balon Kepala Daerah bersangkutan sesuai dengan data dan alamat pada KTP syarat dukungan.

Ketika warga tersebut tidak ada di rumah, anggota PPS hrus mencari warga tersebut sampai ketemu, sebab dalam tata cara anggota PPS yang melakukan verifikasi wajib menanyakan secara langsung kepada pemilik KTP dalam syarat dukungan tersebut. “Ya harus dicari sampai ketemu. Misalnya warga yang dicari hendak paruman Banjar atau kondangan, maka petugas mencari lagi ke lokasi warga tersebut paruman atau kondangan,” sebutnya.

Selain sulitnya menemui pemilik KTP untuk diverifikasi, berbagai kendala lain juga dihadapi anggota PPS, diantaranya kendala waktu dan jarak tempuh serta biaya transport yang dirasakan cukup berat oleh para anggota PPS yang melakukan verifikasi. Kendati demikian kata Sukayasa, dirinya dan anggota PPS dan PPK lainnya tetap berupaya keras menuntaskan tugas verifikasi faktual yang diembannya tersebut. “Ya kami tetap berusaha keras untuk menjalankan kewajiban kami. Apabila kami tidak menemui orangnya, misalnya bekerja diluar kabupaten, maka kami minta bantuan kepala Dusun untuk meminta nomor teleponnya kemudian menghubunginya lewat Video Call," ujarnya.

Jika tidak berhasil melakukan tatap muka, anggota PPS juga bisa melakukan verifikasi melalui panggilan video, itu sebagai bukti kelengkapan rekaman. Artinya penyataan langusng warga yang diverifikasi tersebut apakah mendukung atau tidak balon perseorangan bersangkutan harus direkam atau ada bukti rekamannya. Sementara bagi warga yang tidak mendukung maka petugas akan meminta video klarifikasi sebagai bukti.

wartawan
AGS
Category

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.