Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Eksekusi Mengadu ke DPRD Gianyar, Eksekusi No, Bersatu Yes!

Bali Tribune/ MENGADU - Krama Pakudui Kangin saat mengadu ke Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8).
Balitribune.co.id | Gianyar - Yel-yel Eksekusi No! Bersatu Yes! terus diujarkan oleh puluhan  krama Pakudui sembari membentangkan spanduk dengan tulisan yang sama saat memasukui Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8). Kedatangan meraka rupanya sudah ditunggu oleh Pimpinan DPRD dan sejumlah anggota DPRD  lainnya. Tiada lain, krama yang menjadi termohon eksekusi lahan sengketa yang rencananya dilaksanakan Senin (31/8) ditunda dengan sejumlah alasan.
 
Dikawal  apart kepolisian dan didampingi para kuasa hukumnya,  sekitar 48 krama Pakudi Kangin, Desa Kedisan, Tegalalang,  tiba di  Sekretariat  DPRD Gianyar, sekitar Pukul 10.00 Wita.  Hingga memasuki ruangan, baliho pun mulai dibenangkan sembari menunggu anggora DPRD Gianyar yang menerimanya. Salah satu tulisan spanduk “Eksekusi No! Bersatu Yes!” pun dijadikan yel-yel penyemangat. Kedatangan mereka menemui wakil rakyat  adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa kasus perebutan plaba pura dengan Pakudui Kawan. Dimana Eksekusi sesuai putusan pengadilan akan dilakukan Senin (31/8) nanti.
 
Beberapa menit menunggu, warga pun dibatasi memasuki ruangan untuk menjalan protokol kesehatan. Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh pimpinan dewan, I Wayan Tagel Winarta, IGN Anom Masta dan Ida Bagus Gaga Adi Saputra serta anggota dewan Dapil Tegalalang, I Wayan Ekayanam Sudiasa dan Ondo Wirawan  di ruangan rapat Fraksi kantor DPRD Gianyar.
 
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pihak Pakudui Kangin meminta keadilan dalam sengketa kasus ini. Dimana dalam putusan terakhir sudah ingkrah memenangkan Pakudui Kawan. Wayan Subawa perwakilan Pakudui Kangin, didampingi sejumlah kuasa hukum, menyatakan dalam kasus tersebut pihaknya akan taat dengan putusan hukum dari pengadilan. “Eksekusi ini terkesan dipaksakan. Karena hingga  saat ini masih ada proses hukum  yang masih berjalan. Kami bukan melawan aparat penegak hukum, melainkan minta ditunda dulu biar jelas perkaranya,” jelas Subawa.
 
Mengenai ajakan damai dari Pemohon eksekusi yakni krama Pakudui Kawan,  Kuasa Hukum  Pakudui Kangin Edi Hartaka mengungkapkan jika perdamaian itu sudah berulang kali diwacanakan. Pertama di Tahun 2006, kedua Tahun 2011.  “Pakudui Kangin bukan menolak damai. Justru menyatakan bersedia laba Pura Puseh dikuasai apabila pemohon eksekusi dalam hal ini I Ketut Karma Wijata dapat menunjukkan dokumen bukti asli bahwa pemohon adalah pemilik laba Pura Puseh,” ungkap Edi Hartaka didampingi tim kuasa hukum yang lain.
 
Pada kesempatan itu, Edi Hartaka berharap anggota dewan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama-sama. Pihaknya pun siap menerima ajakan berdami. “Krama Pakudui Kangin juga tidak ingin ada pertumpahan darah. Tapi harus jelas, bagaimana gambaran perdamaian itu. Bukan hanya slogan saja,” terangnya.
 
Meski tidak langsung mendapatkan solusi, Wayan Subawa dan krama berharap anggota dewan bisa memberikan pandangan hukum. Terkait kemungkinan bergabung menjadi Desa Adat Pakudui, Wayan Subawa mengaku belum bisa memastikan. Namun jika rencana eksekusi tetap lanjut, Subawa mengaku puluhan krama Pakudui Kangin tentunya pasti melakukan aksi perlawanan.
 
Menanggapi hal tersebut, pimpinan dewan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memuaskan atau mendukung pihak manapun. Mereka juga tidak bisa menginterpensi kasus hukum yang sedang berjalan. "Tugas kami didewan menampung aspirasi krama, kami tidak bisa menginterpesi kasus hukum yang sudah berjalan, apalagi putusan sudah ingkrah," jelas Wayan Tagel Winarta.
 
Hanya saja pihak bisa menyampaikan aspirasi ini kepada pihak-pihak yang terkait termasuk kepada bupati, pengadilan. "Dalam eksekusi nanti perlu kita perhatikan protokol kesehatan, mengingat situasi setiap harinya selalu ada kenaikan kasus positif covid-19, nanti kita akan sampaikan ke pengadilan," jelasnya.
 
Sementara I Gusti Ngurah Anom Masta berharap kedua belah pihak melakukan langkah-langkah damai. Ia mengapresiasi pernyataan pihak Pakudui Kangin yang taat terhadap hukum dan putusan pengadilan.
 
Akhir pertemuan tersebut, pihak Pakudui Kangin ingin melakukan perdamaian, dan meminta DPRD Gianyar memfasilitasi dengan memanggil kedua belah pihak agar perdamainnya adil tidak berat sebelah. Dengan syarat, upaya perdamaian dilaksankan di Sekretariat DPRD dan  bukan di Pakudui Kawan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.