Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Eksekusi Mengadu ke DPRD Gianyar, Eksekusi No, Bersatu Yes!

Bali Tribune/ MENGADU - Krama Pakudui Kangin saat mengadu ke Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8).
Balitribune.co.id | Gianyar - Yel-yel Eksekusi No! Bersatu Yes! terus diujarkan oleh puluhan  krama Pakudui sembari membentangkan spanduk dengan tulisan yang sama saat memasukui Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8). Kedatangan meraka rupanya sudah ditunggu oleh Pimpinan DPRD dan sejumlah anggota DPRD  lainnya. Tiada lain, krama yang menjadi termohon eksekusi lahan sengketa yang rencananya dilaksanakan Senin (31/8) ditunda dengan sejumlah alasan.
 
Dikawal  apart kepolisian dan didampingi para kuasa hukumnya,  sekitar 48 krama Pakudi Kangin, Desa Kedisan, Tegalalang,  tiba di  Sekretariat  DPRD Gianyar, sekitar Pukul 10.00 Wita.  Hingga memasuki ruangan, baliho pun mulai dibenangkan sembari menunggu anggora DPRD Gianyar yang menerimanya. Salah satu tulisan spanduk “Eksekusi No! Bersatu Yes!” pun dijadikan yel-yel penyemangat. Kedatangan mereka menemui wakil rakyat  adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa kasus perebutan plaba pura dengan Pakudui Kawan. Dimana Eksekusi sesuai putusan pengadilan akan dilakukan Senin (31/8) nanti.
 
Beberapa menit menunggu, warga pun dibatasi memasuki ruangan untuk menjalan protokol kesehatan. Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh pimpinan dewan, I Wayan Tagel Winarta, IGN Anom Masta dan Ida Bagus Gaga Adi Saputra serta anggota dewan Dapil Tegalalang, I Wayan Ekayanam Sudiasa dan Ondo Wirawan  di ruangan rapat Fraksi kantor DPRD Gianyar.
 
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pihak Pakudui Kangin meminta keadilan dalam sengketa kasus ini. Dimana dalam putusan terakhir sudah ingkrah memenangkan Pakudui Kawan. Wayan Subawa perwakilan Pakudui Kangin, didampingi sejumlah kuasa hukum, menyatakan dalam kasus tersebut pihaknya akan taat dengan putusan hukum dari pengadilan. “Eksekusi ini terkesan dipaksakan. Karena hingga  saat ini masih ada proses hukum  yang masih berjalan. Kami bukan melawan aparat penegak hukum, melainkan minta ditunda dulu biar jelas perkaranya,” jelas Subawa.
 
Mengenai ajakan damai dari Pemohon eksekusi yakni krama Pakudui Kawan,  Kuasa Hukum  Pakudui Kangin Edi Hartaka mengungkapkan jika perdamaian itu sudah berulang kali diwacanakan. Pertama di Tahun 2006, kedua Tahun 2011.  “Pakudui Kangin bukan menolak damai. Justru menyatakan bersedia laba Pura Puseh dikuasai apabila pemohon eksekusi dalam hal ini I Ketut Karma Wijata dapat menunjukkan dokumen bukti asli bahwa pemohon adalah pemilik laba Pura Puseh,” ungkap Edi Hartaka didampingi tim kuasa hukum yang lain.
 
Pada kesempatan itu, Edi Hartaka berharap anggota dewan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama-sama. Pihaknya pun siap menerima ajakan berdami. “Krama Pakudui Kangin juga tidak ingin ada pertumpahan darah. Tapi harus jelas, bagaimana gambaran perdamaian itu. Bukan hanya slogan saja,” terangnya.
 
Meski tidak langsung mendapatkan solusi, Wayan Subawa dan krama berharap anggota dewan bisa memberikan pandangan hukum. Terkait kemungkinan bergabung menjadi Desa Adat Pakudui, Wayan Subawa mengaku belum bisa memastikan. Namun jika rencana eksekusi tetap lanjut, Subawa mengaku puluhan krama Pakudui Kangin tentunya pasti melakukan aksi perlawanan.
 
Menanggapi hal tersebut, pimpinan dewan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memuaskan atau mendukung pihak manapun. Mereka juga tidak bisa menginterpensi kasus hukum yang sedang berjalan. "Tugas kami didewan menampung aspirasi krama, kami tidak bisa menginterpesi kasus hukum yang sudah berjalan, apalagi putusan sudah ingkrah," jelas Wayan Tagel Winarta.
 
Hanya saja pihak bisa menyampaikan aspirasi ini kepada pihak-pihak yang terkait termasuk kepada bupati, pengadilan. "Dalam eksekusi nanti perlu kita perhatikan protokol kesehatan, mengingat situasi setiap harinya selalu ada kenaikan kasus positif covid-19, nanti kita akan sampaikan ke pengadilan," jelasnya.
 
Sementara I Gusti Ngurah Anom Masta berharap kedua belah pihak melakukan langkah-langkah damai. Ia mengapresiasi pernyataan pihak Pakudui Kangin yang taat terhadap hukum dan putusan pengadilan.
 
Akhir pertemuan tersebut, pihak Pakudui Kangin ingin melakukan perdamaian, dan meminta DPRD Gianyar memfasilitasi dengan memanggil kedua belah pihak agar perdamainnya adil tidak berat sebelah. Dengan syarat, upaya perdamaian dilaksankan di Sekretariat DPRD dan  bukan di Pakudui Kawan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.