Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang G-20 di Bali, PLN Peduli Berikan Bantuan Pengelolaan Sampah

Bali Tribune / PLN Peduli - Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ke Komunitas Peduli Sungai (KPS).
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Acara  Presidensi G-20, Pemerintah semakin gencar untuk penanganan pengelolaan lingkungan. Berangkat dari kepedulian terhadap permasalahan tersebut, PLN berikan Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ke masyarakat setempat melalui Komunitas Peduli Sungai (KPS) yang dipergunakan untuk pengelolaan sampah di sekitar sungai Tukad Mati yang berada di sekitar Infrastruktur PLN SUTT 150 kV TX Pesanggaran/Pemecutan Kelod-Bandara, Rabu (22/6)
 
Melalui program PLN Peduli, serta berbekal semangat kepedulian Lingkungan serta selaras dengan ikut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pemerintah dan turut mensukseskan Giat Presidensi G-20, PLN berikan Bantuan untuk Pembersihan Sampah di Sungai Tukad Mati yang memiliki daerah aliran sungai (DAS) keseluruhan/ sampai muara seluas 39,43 km2, dengan panjang sungai utama  22,49 km. Secara administratif, DAS Tukad Mati sebagian besar termasuk wilayah Kabupaten Badung dan sebagian kecil di wilayah Kota Denpasar. Salah satunya permasalahan yang terjadi adalah masalah sampah yang berada di sungai ini. Dengan DAS yang cukup panjang, Pembersihan sungai ini tentunya dilakukan secara bertahap, dibutuhkan sinergi dari banyak pihak, dimana PLN turut mengambil bagian terkait pembersihan sungai melalui pemberian bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang penyalurannya diberikan kepada Komunitas Peduli Sungai, salah satu komunitas peduli lingkungan yang berada di sekitar sungai Tukad Mati. 
 
Pentingnya edukasi terhadap masyarakat sekitar terkait pentingnya kebersihan lingkunganpun menjadi salah satu tujuan yang tidak ditinggalkan dari keseluruhan program pengelolaan sampah ini. Akan diadakan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat sekitar sungai tukad mati sehingga nantinya program ini dapat memberikan pengaruh untuk sekitar dalam mengelola sampah sungai. Melalui Program PLN Peduli, PLN memberikan Bantuan TJSL sebesar Rp. 150.000.000,- yang difungsikan menjadi sarana dan prasarana pembersihan sampah serta sarana edukasi ke masyarakat sekitar yang optimis dilakukan untuk membuat masyarakat akan semakin sadar dan peduli untuk melakukan pembersihan sungai. Tidak lupa PLN juga mendukung mesin pengelolaan sampah, motor listrik dan perahu untuk pengangkut sampah, tempat sampah, jaring sampah, mesin pengolahan sampah dan lain sebagainya, sehingga diharapkan sampah yang didapat yang masih memiliki nilai ekonomis dapat diberi nilai tambah sehingga dapat membantu penghasilan komunitas dan masyarakat di sekitar sungai tukad mati. 
 
Ditemui dalam penyerahan bantuan secara simbolis oleh PLN, Ketua Komunitas Peduli Sungai Wilayah Tukad Mati, I Nyoman Sukra sangat mengapresiasi bantuan PLN. Mereka mengungkapkan bahwa melalui Bantuan PLN Peduli menjadi waktu kebangkitan bagi mereka untuk kembali menggalakkan gerakan cinta lingkungan yang sempat terhenti di masa pandemi karena keterbatasan sumber daya. 
 
“Melalui bantuan ini menjadi titik balik bagi kami untuk sekali lagi menginspirasi dan mengedukasi masyarakat setempat sehingga kami dapat bersama-sama bersinergi dalam melakukan gerakan cinta lingkungan. Seperti kita ketahui bahwa sampah merupakan salah satu isu di Indonesia yang penanganannya butuh sinergi dari banyak pihak sehingga pastinya hal ini membutuhkan usaha bersama dalam mewujudkannya. Astungkara, PLN waktunya sangat tepat, dan kami merasa sangat terbantu dengan bantuan ini, kami atas nama Komunitas Peduli Sungai dan Warga di sekitar tukad mati sangat berterima kasih. Kami akan merealisasikan bantuan ini dengan amanah,” tuturnya.
 
“Kami sangat mengapresiasi Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang diberikan kepada Kami Komunitas Peduli Sungai, dengan bantuan ini kami dapat bangkit kembali untuk meningkatkan kepedulian kembali terhadap lingkungan setelah selama pandemi kami berhenti karena kurangnya sumber daya. Melalui program PLN Peduli PLN telah memberikan kami Bantuan Pengelolaan Sampah di Sekitar Sungai Tukad Mati senilai Rp. 150.000.000. Kami akan amanah menjaganya dan bantuan pastinya sangat kami butuhkan dan sangat bermanfaat untuk kami masyarakat sekitar,” imbuhnya.
 
Turut hadir dalam Penyerahan Bantuan, Lurah Kuta, I Wayan Karang Subawa, S.PDI, mengungkapkan apresiasi terhadap PLN atas bantuan pembersihan sungai Tukad Mati. I Wayan Karang Subawa berharap bahwa dengan bantuan ini akan membawa banyak perubahan positif untuk permasalahan sampah di Tukad Mati, baik dari sisi prasarana dan sarana kebersihan maupun dari perubahan perilaku masyarakat sekitar sehingga menjadi lebih peduli terhadap kebersihan sungai.  
 
Ditemui dalam kesempatan berbeda, General Manager PLN UIP JBTB, Muhammad Ramadhansyah, mengatakan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ini kerap dilaksanakan PLN untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta lingkungan dimana bantuan pemeliharaan lingkungan menjadi salah satu program prioritas untuk dilakukan, sehingga Program PLN Peduli akan membawa dampak yang positif bagi penyelesaian masalah lingkungan, terutama di lingkungan sekitar infrastruktur PLN. Lebih lanjut, Muhammad Ramadhansyah memaparkan bahwa PLN turut menyasar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, sehingga diharapkan dengan bantuan yang diberikan PLN, lingkungan dapat meningkat kebersihanya, kualitas air sungai lebih baik dan bermanfaat secara ekologis serta masyarakat dapat lebih meningkat secara ekonomi finansial dan kesejahteraannya.
 
“PLN tidak hanya berupaya untuk memberikan peningkatan keandalan kelistrikan melalui pekerjaan rekonfigurasi SUTT 150 kV TX Pesanggaran/Pemecutan Kelod-Bandara, namun juga sangat peduli untuk mengangkat taraf hidup masyarakat, yang kali ini diwujudkan dengan bantuan pengelolaan sampah di sekitar sungai Tukad Mati. Kami harapkan bantuan ini akan optimal sehingga tidak hanya membantu mengatasi permasalahan sampah Bali, namun juga agar mengurangi resiko banjir akibat pencemaran sampah di sungai terutama menjelang giat Presidensi G-20,” sebut Ramadhansyah.
wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.