Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang G20, BNPT Ajak Masyarakat Cegah Aksi Terorisme

Bali Tribune / DIALOG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan dialog kebangsaan "Peran Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme Menjelang Pelaksanaan KTT G20” dan deklarasi kesiapsiagaan nasional untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah aksi terorisme menjelang KTT G20 di Kuta, Rabu (29/6).
balitribune.co.id | DenpasarBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan dialog kebangsaan "Peran Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme Menjelang Pelaksanaan KTT G20” dan deklarasi kesiapsiagaan nasional untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah aksi terorisme menjelang KTT G20 di Kuta, Rabu (29/6). BNPT menggandeng 200 unsur masyarakat yang merupakan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, termasuk pecalang. 
 
BNPT juga melakukan pelatihan mitigasi aksi terorisme integrative yang melibatkan aparatur negara di wilayah Bali sehingga segenap kekuatan kewilayahan selalu siap dan dapat mengurangi resiko saat terjadi aksi teror. “Ini sangat penting (pencegahan aksi terorisme) setidak-tidaknya narasi-narasi yang terbangun hari ini mengingatkan kembali kepada kita semuanya betapa pentingnya di tengah keberagaman bangsa kita. Kita terus untuk membangun api toleransi yang tidak boleh padam. Kita berharap pertemuan hari ini merefresh seluruh masyakarat Indonesia. Mari kita sama-sama menjaga, memelihara Kebhinekaan Bangsa dengan mengedepankan semangat bertoleransi," Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
 
Boy Rafli menyampaikan, kolaborasi unsur masyarakat, pemerintah dan juga dengan tokoh-tokoh yang ada senantiasa perlu dibangun sehingga Indonesia akan terus menjadi negeri yang damai, harmoni, serta sejahtera. “Kepada tokoh-tokoh yang ada di Bali khususnya, saya mengingatkan kembali perlunya membangun kewaspadaan bersama. Kewaspadaan itu tidak jadi milik dari aparatur negara dan pemerintah saja, tapi kewaspadaan juga menjadi milik masyarakat,” kata mantan Kadiv Humas Polri ini. 
 
Dikatakannya, masyarakat di Bali sangat permisif atau terbuka dengan para pendatang karena Pulau Dewata menjadi tujuan wisata favorit seluruh dunia. Namun, keramahtamahan itu harus tetap bergandengan tangan untuk memelihara, dan menjaga jangan sampai pihak-pihak tertentu yang ingin menimbulkan sesuatu tidak diinginkan khususnya aksi terorisme. “Kita perlu terus bergandeng tangan antara tokoh-tokoh agama, tokoh pemerintahan, tokoh wanita, tokoh pemuda, tokoh-tokoh adat. Kita tidak boleh under estimate dengan ancaman terorisme, dan BNPT pada bidang dan tugasnya terus melakukan monitoring, mapping pergerakan kelompok jaringan terorisme yang ada. Jangan sampai peristiwa-peristiwa yang memilukan, menyakitkan kita semua terjadi kembali," ujar mantan Kapolda Papua ini.
 
Pihaknya fokus membangkitkan peran civil society untuk bangkit menjadi kekuatan utama, menjadi non state actors yang memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa. Dalam dialog kebangsaan itu menghadirkan empat orang panelis yaitu Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Tokoh Nasional, Yenny Wahid, Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP, Prof. Agus Moh. Najib, dan Ketua FKUB Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Deklarasi ditandai dengan pengucapan ulang naskah oleh seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatangan naskah deklarasi oleh Ketua BNPT hingga perwakilan tokoh agama, tokoh desa adat, tokoh masyarakat, mahasiswa dan pecalang. 
wartawan
RAY
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.