Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang G20, BNPT Ajak Masyarakat Cegah Aksi Terorisme

Bali Tribune / DIALOG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan dialog kebangsaan "Peran Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme Menjelang Pelaksanaan KTT G20” dan deklarasi kesiapsiagaan nasional untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah aksi terorisme menjelang KTT G20 di Kuta, Rabu (29/6).
balitribune.co.id | DenpasarBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan dialog kebangsaan "Peran Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme Menjelang Pelaksanaan KTT G20” dan deklarasi kesiapsiagaan nasional untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah aksi terorisme menjelang KTT G20 di Kuta, Rabu (29/6). BNPT menggandeng 200 unsur masyarakat yang merupakan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, termasuk pecalang. 
 
BNPT juga melakukan pelatihan mitigasi aksi terorisme integrative yang melibatkan aparatur negara di wilayah Bali sehingga segenap kekuatan kewilayahan selalu siap dan dapat mengurangi resiko saat terjadi aksi teror. “Ini sangat penting (pencegahan aksi terorisme) setidak-tidaknya narasi-narasi yang terbangun hari ini mengingatkan kembali kepada kita semuanya betapa pentingnya di tengah keberagaman bangsa kita. Kita terus untuk membangun api toleransi yang tidak boleh padam. Kita berharap pertemuan hari ini merefresh seluruh masyakarat Indonesia. Mari kita sama-sama menjaga, memelihara Kebhinekaan Bangsa dengan mengedepankan semangat bertoleransi," Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
 
Boy Rafli menyampaikan, kolaborasi unsur masyarakat, pemerintah dan juga dengan tokoh-tokoh yang ada senantiasa perlu dibangun sehingga Indonesia akan terus menjadi negeri yang damai, harmoni, serta sejahtera. “Kepada tokoh-tokoh yang ada di Bali khususnya, saya mengingatkan kembali perlunya membangun kewaspadaan bersama. Kewaspadaan itu tidak jadi milik dari aparatur negara dan pemerintah saja, tapi kewaspadaan juga menjadi milik masyarakat,” kata mantan Kadiv Humas Polri ini. 
 
Dikatakannya, masyarakat di Bali sangat permisif atau terbuka dengan para pendatang karena Pulau Dewata menjadi tujuan wisata favorit seluruh dunia. Namun, keramahtamahan itu harus tetap bergandengan tangan untuk memelihara, dan menjaga jangan sampai pihak-pihak tertentu yang ingin menimbulkan sesuatu tidak diinginkan khususnya aksi terorisme. “Kita perlu terus bergandeng tangan antara tokoh-tokoh agama, tokoh pemerintahan, tokoh wanita, tokoh pemuda, tokoh-tokoh adat. Kita tidak boleh under estimate dengan ancaman terorisme, dan BNPT pada bidang dan tugasnya terus melakukan monitoring, mapping pergerakan kelompok jaringan terorisme yang ada. Jangan sampai peristiwa-peristiwa yang memilukan, menyakitkan kita semua terjadi kembali," ujar mantan Kapolda Papua ini.
 
Pihaknya fokus membangkitkan peran civil society untuk bangkit menjadi kekuatan utama, menjadi non state actors yang memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa. Dalam dialog kebangsaan itu menghadirkan empat orang panelis yaitu Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Tokoh Nasional, Yenny Wahid, Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP, Prof. Agus Moh. Najib, dan Ketua FKUB Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Deklarasi ditandai dengan pengucapan ulang naskah oleh seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatangan naskah deklarasi oleh Ketua BNPT hingga perwakilan tokoh agama, tokoh desa adat, tokoh masyarakat, mahasiswa dan pecalang. 
wartawan
RAY
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.