Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan, Disperpa Badung Pastikan Daging Babi Layak Dikonsumsi

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Badung saat melakukan pemeriksaan daging babi menjelang Hari Raya Galungan

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) telah melakukan pemeriksaan kesehatan 1.531 ekor babi. Dari hasil pemeriksaan sebelum dan sesudah babi pemotongan babi ini dipastikan daging babi layak dikonsumsi oleh masyarkat. Pemeriksaan ini dilakukan jelang perayaan Hari Raya Galungan yang yang umumnya menggunakan daging babi.

Kadisperpa Badung, I Wayan Wijana mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memastikan kelayakan daging babi untuk dikonsumsi. Pemeriksaan pun telah dilakukan kepada 1.531 ekor babi di seluruh Gumi Keris. “Pemeriksaan ini dilakukan ante mortem dan post mortem (sebelum dan sesudah pemotongan babi),” ujar Wijana saat dikonfirmasi Senin (26/2).

Menurutnya, pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik babi sebelum dipotong. Kemudian pemeriksaan organ dalam, seperti hati, limpa, dan jantung. Kemudian pemerimsaan juga dilakukan pada saluran pencernaan, seperti usus dan lambung.

“Secara umum hasil pemeriksaan ante mortem babi dalam keadaan sehat. Begitu pula hasil pemeriksaan post mortem, daging babi dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan ini, Wijana mengaku, melibatkan 62 orang dokter hewan dengan dibantu 100 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Pemeriksaan ini mengasar ternak babi di seluruh desa/kelurahan yang ada di Badung. Terutama yang akan dipotong untuk perayaan Hari Raya Galungan. “Kami menyasar seluruh desa/kelurahan, Galungan lalu sekitar 1.744 ekor babi yang dipotong,” ungkapnya.

Pihaknya pun berharap masyarakat dapat mengolah daging babi dengan baik dan benar.

“Kami harapkan masyarakat tetap memperhatikan kebersihan dan mengolah daging ddengan cara dimasak dengan benar,” ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.