Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan Kuningan, Buah Lokal Jadi Pilihan

Bali Tribune / BUAH LOKAL - Nampak pedagang buah di areal pasar Karangsokong, Subagan, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga hari menjelang perayaan Galungan dan Kuningan, warga mulai berburu buah dan berbagai sarana lainnya untuk keperluan Hari Raya Galungan dan Kuningan utamanya untuk sesaji. Pada perayaan Galungan kali ini bertepatan dengan musim buah, dimana saat ini berbagai jenis buah lokal mulai banyak dijual di toko buah dan di pasar.

Jenis buah lokal ini, harganya memang relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan buah impor. Itulah alasannya pada perayaan Galungan kali ini Umat Hindu di Kabupaten Karangasem lebih memilih buah lokal untuk keperluan upacara, dibandingkan buah impor. Beberapa jenis buah lokal seperti Manggis, Rambutan, Mangga, Salak, Kepundung dan Ceroring, cukup banyak terlihat di pasar.

Seperti terlihat di Pasar Karang Sokong, Subagan, Karangasem, hampir seluruh toko buah dan pedagang buah di dalam pasar maupun di pasar areal terminal ramai oleh warga yang berburu buah. Dan rata-rata yang dibeli adalah buah lokal untuk dijadikan perlengkapan banten saat hari raya Galungan, meski pedagang masih menyediakan buah impor.

Ni Luh Purnami, salah satu pembeli yang tinggal di Kota Amalapura, Minggu (7/11/2021) mengaku lebih memilih buah lokal ketimbang buah impor. “Sekarang mumpung lagi musim Manggis, Salak dan Mangga, ya saya memilih membeli buah lokal. Karena harganya juga jauh lebih murah dibandingkan buah impor,” ujarnya, sambil memilih beberapa jenis buah untuk keperluan banten atau sesaji.

Sementara sejumlah pedagang buah juga mengakui saat ini pembeli lebih cendrung memilih buah lokal ketimbang buah impor. Menjelang Hari Raya Galungan ini, rata-rata dalam sehari beberapa jenis buah lokal seperti buah Manggis, satu pedagang mampu menjual hingga 50 kilogram dengan harga Rp. 20 sampai 25 ribu perkilo.

wartawan
AGS
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.