Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan Kuningan, Buah Lokal Jadi Pilihan

Bali Tribune / BUAH LOKAL - Nampak pedagang buah di areal pasar Karangsokong, Subagan, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga hari menjelang perayaan Galungan dan Kuningan, warga mulai berburu buah dan berbagai sarana lainnya untuk keperluan Hari Raya Galungan dan Kuningan utamanya untuk sesaji. Pada perayaan Galungan kali ini bertepatan dengan musim buah, dimana saat ini berbagai jenis buah lokal mulai banyak dijual di toko buah dan di pasar.

Jenis buah lokal ini, harganya memang relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan buah impor. Itulah alasannya pada perayaan Galungan kali ini Umat Hindu di Kabupaten Karangasem lebih memilih buah lokal untuk keperluan upacara, dibandingkan buah impor. Beberapa jenis buah lokal seperti Manggis, Rambutan, Mangga, Salak, Kepundung dan Ceroring, cukup banyak terlihat di pasar.

Seperti terlihat di Pasar Karang Sokong, Subagan, Karangasem, hampir seluruh toko buah dan pedagang buah di dalam pasar maupun di pasar areal terminal ramai oleh warga yang berburu buah. Dan rata-rata yang dibeli adalah buah lokal untuk dijadikan perlengkapan banten saat hari raya Galungan, meski pedagang masih menyediakan buah impor.

Ni Luh Purnami, salah satu pembeli yang tinggal di Kota Amalapura, Minggu (7/11/2021) mengaku lebih memilih buah lokal ketimbang buah impor. “Sekarang mumpung lagi musim Manggis, Salak dan Mangga, ya saya memilih membeli buah lokal. Karena harganya juga jauh lebih murah dibandingkan buah impor,” ujarnya, sambil memilih beberapa jenis buah untuk keperluan banten atau sesaji.

Sementara sejumlah pedagang buah juga mengakui saat ini pembeli lebih cendrung memilih buah lokal ketimbang buah impor. Menjelang Hari Raya Galungan ini, rata-rata dalam sehari beberapa jenis buah lokal seperti buah Manggis, satu pedagang mampu menjual hingga 50 kilogram dengan harga Rp. 20 sampai 25 ribu perkilo.

wartawan
AGS
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.