Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

Bali Tribune/ PASAR MURAH - Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Bintang Dharmawati meninjau Pasar Murah di Banjar Bagawan Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Selasa (9/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar mengadakan Pasar Murah bekerjasama dengan Bulog dan Tim Pengendalian flasi di Kota Denpasar (TPID) bertempat  di Banjar Bagawan Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Selasa (9/7). Turut hadir Asisten  II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Bintang Dharmawati didampingi Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga  Putu Gede Sukadana beserta OPD terkait meninjau pelaksanaan pasar murah.
 
Terpantau di lapangan barang-barang yang dijual di pasar murah ini lebih murah dari harga di pasaran. Misalnya, gula pasir kristal putih di jual Rp 11.000/kg yang biasanya di pasaran mencapai Rp 18.000/kg dan gas elpiji yang isi 3 kg dengan harga Rp 14.500 dimana biasanya di warung-warung dijual dengan kisaran harga Rp 21.000 serta harga buah-buahan juga lebih murah 15% dari harga di pasar pada umumnya.  
 
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan IGN Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Terlebih kegiatan ini bertujuan  memberikan pelayanan kepada masyarakat menjelang hari suci Galungan dan Kuningan sehingga masyarakat dapat membeli sembako dan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dari pasaran.
 
" Kegiatan ini juga sesuai arahan Bapak Walikota Denpasar  untuk dapat dilaksanakan secara rutin dan bersinergi bersama OPD satu sama lain serta memberi pelayanan ke masyarakat secara maksimal," ujarnya.
 
Bintang Darmawati juga mengharapkan dalam kegiatan pasar murah turut serta mendukung kebijakan Walikota Denpasar dalam pengurangan kantong plastik. Masyarakat yang datang ke pasar murah diharapkan dapat membawa kantong belanja sendiri. 
 
"Langkah ini sangat baik dalam menjaga kebersihan serta keberlangsungan lingkungan hidup kita.  Sesuai dengan aturan Walikota Denpasar Perwali 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dengan  membagi-bagikan  tas ramah lingkungan kepada masyarakat yang datang pada pasar murah,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Metrilogi dan Tertib Niaga Putu Gede Sukadana mengatakan, kegiatan pasar murah ini untuk memberi pelayanan kepada masyarakat agar dapat membeli bahan-bahan pokok kebutuhan hari suci Galungan dan Kuningan dangan harga yang terjangkau. Seperti buah-buahan, gas elpiji, gula, serta kebutuhan pokok lainnya. 
 
Kegiatan ini juga bekerjasama dengan PT GIEB Indonesia, PT Tiara Dewata, Hiswana Migas, Perum Bulog Divre (Devisi Regional Bali), PT Halus Cipta Nadi, PT Perusahaan Dagang Indonesia, Pertamina perseroan Marketing Branch Office Bali dan NTB dan Indomarco. Di samping itu pihaknya juga bekerjasama dengan  Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) membagikan 50 kantong belanja ramah lingkungan.
 
Sementara salah satu masyarakat, Ibu Agus seorang ibu rumah tangga mengungkapkan kegembiraan dengan adanya pasar murah ini. Ia merasa terbantu dengan adanya pasar murah ini, serta dapat membeli keperluan untuk hari raya dengan harga yang sangat murah. 
 
“Saya tidak perlu mengeluarkan budget besar untuk membeli bahan-bahan pokok dan buah-buahan untuk keperluan Galungan,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.