Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

Bali Tribune/ PASAR MURAH - Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Bintang Dharmawati meninjau Pasar Murah di Banjar Bagawan Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Selasa (9/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar mengadakan Pasar Murah bekerjasama dengan Bulog dan Tim Pengendalian flasi di Kota Denpasar (TPID) bertempat  di Banjar Bagawan Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Selasa (9/7). Turut hadir Asisten  II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Bintang Dharmawati didampingi Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga  Putu Gede Sukadana beserta OPD terkait meninjau pelaksanaan pasar murah.
 
Terpantau di lapangan barang-barang yang dijual di pasar murah ini lebih murah dari harga di pasaran. Misalnya, gula pasir kristal putih di jual Rp 11.000/kg yang biasanya di pasaran mencapai Rp 18.000/kg dan gas elpiji yang isi 3 kg dengan harga Rp 14.500 dimana biasanya di warung-warung dijual dengan kisaran harga Rp 21.000 serta harga buah-buahan juga lebih murah 15% dari harga di pasar pada umumnya.  
 
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan IGN Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Terlebih kegiatan ini bertujuan  memberikan pelayanan kepada masyarakat menjelang hari suci Galungan dan Kuningan sehingga masyarakat dapat membeli sembako dan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dari pasaran.
 
" Kegiatan ini juga sesuai arahan Bapak Walikota Denpasar  untuk dapat dilaksanakan secara rutin dan bersinergi bersama OPD satu sama lain serta memberi pelayanan ke masyarakat secara maksimal," ujarnya.
 
Bintang Darmawati juga mengharapkan dalam kegiatan pasar murah turut serta mendukung kebijakan Walikota Denpasar dalam pengurangan kantong plastik. Masyarakat yang datang ke pasar murah diharapkan dapat membawa kantong belanja sendiri. 
 
"Langkah ini sangat baik dalam menjaga kebersihan serta keberlangsungan lingkungan hidup kita.  Sesuai dengan aturan Walikota Denpasar Perwali 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dengan  membagi-bagikan  tas ramah lingkungan kepada masyarakat yang datang pada pasar murah,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Metrilogi dan Tertib Niaga Putu Gede Sukadana mengatakan, kegiatan pasar murah ini untuk memberi pelayanan kepada masyarakat agar dapat membeli bahan-bahan pokok kebutuhan hari suci Galungan dan Kuningan dangan harga yang terjangkau. Seperti buah-buahan, gas elpiji, gula, serta kebutuhan pokok lainnya. 
 
Kegiatan ini juga bekerjasama dengan PT GIEB Indonesia, PT Tiara Dewata, Hiswana Migas, Perum Bulog Divre (Devisi Regional Bali), PT Halus Cipta Nadi, PT Perusahaan Dagang Indonesia, Pertamina perseroan Marketing Branch Office Bali dan NTB dan Indomarco. Di samping itu pihaknya juga bekerjasama dengan  Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) membagikan 50 kantong belanja ramah lingkungan.
 
Sementara salah satu masyarakat, Ibu Agus seorang ibu rumah tangga mengungkapkan kegembiraan dengan adanya pasar murah ini. Ia merasa terbantu dengan adanya pasar murah ini, serta dapat membeli keperluan untuk hari raya dengan harga yang sangat murah. 
 
“Saya tidak perlu mengeluarkan budget besar untuk membeli bahan-bahan pokok dan buah-buahan untuk keperluan Galungan,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.