Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan,Pemkab Jembrana Bagikan Dana Operasional Prajuru

Bupati I Putu Arha saat membagikan secara simbolis dana operasional prajuru di wilayah Kabubaten Jembrana, Kamis (13/12) lalu.

BALI TRIBUNE - Jelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemkab Jembrana membagikan dana operasional Bagi prajuru desa serta tokoh - tokoh umat .Pencairan dana operasional semester akhir yang besarnya mencapai Rp. 1.629.000 untuk para kelian tempek, Juru Arah/RT dan dana operasional sebesar Rp. 888.000.000 bagi para tokoh umat itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati I Putu Artha bertempat di Gedung Mendopo Kasari, Negara, Kamis (13/12) lalu. Dihadapan ratusan penerima dana operasional tahap II tahun 2018, Bupati I Putu Artha minta agar para kelian tempek, Juru Arah/RT dan para tokoh umat untuk selalu menjaga keamanan dan kesejukan warganya,  “saya sangat berbangga atas pengabdian para kelian tempek, Juru Arah/tempek dan para tokoh umat di Kabupaten Jembrana. Sebagai daerah yang notabena cukup heterogen kini bisa hidup rukun dan berdampingan secara harmonis. Untuk itu saya selalu tekankan kepada para tokoh masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan baik inter dan antar umat beragama, “ujarnya. Terkait dengan besarnya dana operasional yang diserahkan itu, Bupati Artha menyadari nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan beban tugas para kelian tempek/juru arah dan para tokoh umat.  “Pemerintah Kabupaten Jembrana sampai saat ini baru bisa memberikan imbalan hanya seperti itu. Jika dilihat dari besarnya tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dari jasa, beban tugas serta pengabdian sebagai tokoh di masyarakat. Namun janganlah dilihat dari besar dan kecilnya imbalan itu, yang penting bagaimana kita secara bersama-sama membangun Kabupaten Jembrana ini ke arah yang baik serta masyarakat dapat hidup rukun dan damai, “tegasnya. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana, IGN. Sumber Wijaya mengaku, kalau dana operasional yang diserahkan itu bersumber dari ADD dan BKK.  “Dana itu sudah di transfer ke masing-masing desa dan kelurahan sesuai tahapan yang ada, “ujarnya.Kata Sumber Wijaya, besarnya dana operasional yang di cairkan di tahap ke II ini terdiri dari dana operasional kepada para kelian tempek, Juru Arah RT dan dana operasional kepada para tokoh umat. “untuk dana operasional yang diserahkan kepada para kelian tempek, Juru Arah/RT sebesar Rp. 1.629.000.000 atau 600 rb/tahun. Sedangkan untuk para tokoh umat diserahkan sebesar Rp. 888. 000. 000. Tokoh umat meliputi sulinggih, pemangku dang kahyangan , pencatat nikah serta guru ngaji, “pungkasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.