Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Grand Final Jegeg Bagus Provinsi Bali, Teruna Teruni Denpasar Mohon Doa Restu Walikota

Walikota Ray Mantra bersama Ny. Selly Ray Mantra foto bareng Teruna Teruni Kota Denpasar, Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira di kediaman Walikota, Selasa (17/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira akan mengikuti grand final pemilihan Jegeg Bagus Provinsi Bali pada tanggal 28 Juli 2018 mendatang. Dipastikan, mereka yang terpilih sebagai juara pada lomba itu akan bertugas menjadi Duta Pariwisata dan Budaya Provinsi Bali.  Sebelum mengikuti grand final Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek deko Widi Permana memohon doa restu dan arahan kepada Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ny. Selly Dharmawijaya Mantra di Kediaman Walikota, Selasa (17/7) kemarin. Disela-sela pertemuan itu Ny. Selly Dharmawijaya Mantra berharap, agar dalam grand final pemilihan Jegeg Bagus Provinsi Bali  Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira harus menampilkan yang terbaik dan percaya diri. ''Yang terpenting adalah menampilkan yang terbaik dan maksimal, masalah menang dan kalah sudah kendang Tuhan Yang Maha Esa,'' ungkap Ny. Selly. Sementara itu Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek Deko Widi Perman mengatakan, sebelum mengikuti perlombaan ini dirinya telah mengikuti seleksi mulai dari interview, fashion show, tes minat bakat, tes keterampilan dan sebagainya. Karena dalam penilaian semua nilai akan diakomodasi. Untuk menang dalam ajang ini ia juga mengaku telah mempersiapkan diri mulai dari publik speaking, keterampilan dan bakat. Selain itu dalam kesempatan itu mereka juga akan di kolaborasikan dengan Bahasa Bali dan bahasa asing. ''Mudah-mudahan dalam grain final kita dapat terpilih sebagai duta pariwisata dan budaya, sehingga  dapat mengaplikasikan serta dapat mempromosikan pariwisata dan budaya Provinsi Bali,'' harapnya. 

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.