Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri 2026, Bank Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

uang kartal
Bali Tribune/ LAYANAN - Bank menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Bank mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga ketersediaan uang layak edar serta memastikan distribusi berjalan optimal di seluruh wilayah operasionalnya bertepatan Ramadan dan Idulfitri 2026. 

Melalui layanan ini, bank berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan uang kartal menjelang Idulfitri. Demikian disampaikan Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya dalam siaran persnya, Kamis (26/2).

Bank terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Kata dia, menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026 ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. "Kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan uang layak edar serta memberikan kemudahan akses penukaran uang bagi masyarakat di wilayah Bali.

Kami menyiapkan layanan penukaran uang kartal di unit kerja operasional yang ditunjuk di Bali guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Kami memastikan layanan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi atau laman PINTAR (pintar.bi.go.id). Setelah melakukan pemesanan, masyarakat dapat datang ke kantor unit kerja BRI sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.

Adapun batas maksimal penukaran yang dapat dilakukan adalah sebesar Rp5.300.000 per KTP. BRI Region 17 Denpasar menyediakan layanan penukaran uang kartal di sejumlah Branch Office (BO) di wilayah Bali. 

wartawan
YUE
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.