Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri, Disperindag Tera UTTP di SPBU

Bali Tribune/ TERA ULANG - Petugas lakukan tera ulang pada alat ukur SPBU di wilayah Kelurahan Cempaga, Bangli.



Balitribune.co.id | Bangli - Menjelang hari raya Idul Fitri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap alat ukur, takar timbangan dan perlengkapannya (UTTP) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bangli. Senin (3/4/2023).

Pengawasan yang dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran  hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. Kabid Standarisasi Pemberdayaan dan Tertib Usaha Disperindag Bangli Dewa Ayu Suastini mengatakan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengeluarkan edaran terkait pengawasan terhadap UTTP khususnya pompa ukur BBM di SPBU.

Pengawasan yang dilakukan minggu pertama Bulan April 2023. Langkah yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. "Pengawasan yang kami lakukan dengan melakukan tera ulang. Menjadi prioritas adalah SPBU yang berada di jalur mudik. Namun demikian target kami pengawasan bisa menyasar seluruh SPBU. SPBU di Bangli sekitar 12 unit," ungkapnya.

Hari pertama pelaksanaan, petugas menyasar SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Bangli. Selanjutnya akan menyasar SPBU di kecamatan Susut maupun Kintamani. Pengawas Kemetrologian Disperindag Bangli, Ni Made Widiantari menjelaskan petugas mengecek kesesuaian alat ukur serta memastikan tidak ada alat lain yang terpasang pada alat ukur. Kemudian untuk pengukuran UTTP ini menggunakan bejana ukur standar 20 liter. "Ditentukan batas kesalahan yang diizinkan yakni 0,5 persen. Jika masih di bawah 100 militer masih masih diperbolehkan. Dari pengurukan yang dilakukan, sejauh ini masih sesuai standar," ujarnya.

Diakui jika, untuk pelaksanaan tera ulang wajib dilakukan, terlebih lagi untuk SPBU. Bila tidak melakukan tera ulang, Pertamina tidak akan memasok  BBM. Bila terjadi tindak kecurangan, Made Widiantari mengatakan hasil pengawasan di lapangan akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi. Sehingga petugas akan turun untuk menindaklanjuti.

"Karena belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi, maka ketika ada temuan bahwa kemungkinan adanya kecurangan yang merugikan konsumen maka dilaporkan ke pusat. Petugas nantinya akan turun sesuai dengan laporkan yang kami sampaikan," sebut Dewa Ayu Suastini.

wartawan
SAM
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.