Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Imlek, Jalan Gajah Mada Denpasar Semarak Lampion

Bali Tribune / LAMPION - Jelang Imlek, Lampion bergantungan di Jalan Gajah Mada.
balitribune.co.id | DenpasarTidak dapat dipungkiri kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar, mayoritas ditempati oleh warga Bali keturunan Tionghoa. Bahkan sejak dari adanya sebelum kemerdekaan, lokasi ini menjadi pusat pertokoan milik para pedagang dari keturunan Tionghoa.
 
Menjelang perayaan Imlek nanti, keluarga besar keturunan Tionghoa Bali yang tinggal di kawasan Jalan Gajah Mada memiliki tradisi sendiri dalam menyemarakan perayaan Imlek bersama. Seperti tahun ini tampak sepanjang jalan dipasangi pernak pernik Imlek dan penuh dengan lampion sebagai simbol perayaan tahun baru China.
 
"Suasana Chinatown di Jalan Gajah Mada," sebut Saras salah satu warga yang memanfaatkan momen ini dengan selfie, Senin (16/01).
 
Selain penuh dengan hiasan lampion, sejumlah gapura dibentuk khas di China yang dipasang di pintu masuk dan keluar Jalan. Nuansa merah lampion menambah semarak kawasan ini. Dari penuturan warga setempat, akan dilaksanakan festival Imlek bersama yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 28 - 29 Januari nanti.
wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.