Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Agung Panca Walikrama di Pura Dasar Bhuwana Gelgel, Pengempon Pura Laksanakan Ritual ‘Ngendagang Tirta Penyengker’

Prosesi ngendagang tirta penyengker oleh warga pengempon Pura Dasar Bhuwana Klungkung di salah satu setra (kuburan,red) yang ada di wilayah Desa Pakraman Gelgel, Minggu (21/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Menjelang pelaksanaan Karya Agung Mamungkah ,Nubung Pedagingan,Ngenteg Linggih,Padudusan Agung,Tawur Panca Walikrama,Mahayu Jagat,Marisudha Gumi  di Pura Kahyangan Jagat Dasar Bhuwana Gelgel,KLungkung . Pengempon pura setempat menggelar ritual ngendagang tirta penyengker ke sejumlah setra (kuburan,red) yang ada di wilayah Desa Pakraman Gelgel. Ritual dimaksud bertujuan agar, arwah mereka yang masih terkubur tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan yadnya dimaksud. Dipuput sejumlah sulinggih, Minggu (21/10) kemarin, ratusan krama pengayah secara serempak melaksanakan ritual tersebut.  Dimulai dari Setra Bugbugan, Dalem Digede hingga Gelgel Klungkung. Warga yang terlibat pada kegiatan dimaksud merupakan warga asal, Banjar Pande Kaler, Banjar Jero Kapal, Banjar Anyar Puri, Banjar Jero Agung,Banjar Pegatepan,Banjar Dendeng, Banjar Minggir serta, Banjar Tabanan. Bendesa Pakraman Gelgel, Putu Gde Arimbawa didampingi Pesedahan,  Made Suryawan menyebutkan, puncak acara di Pura Dasar Bhuwana Klungkung berlangsung, 31 Desember 2018 nanti. Serangkaian dengan karya dimaksud, pada rahina Purnama Kelima, Rabu (24/10) nanti akan dilaksanakan prosesi ngingsah lan ngentegang baas (beras,red), ngunggahang sunari lan pindekan taler melaspas taringlan wewangunan. Selain itu dilaksanakan pula prosesi mebanten pengalang bilang bucu lanjut ngoreng lan nyuarayang suaran kulkul. “ Sebelum upakara nuasen ngawit nyuci berlangsung pada tanggal, 24 Oktober 2018 dimana para pengayah ditugaskan untuk nunas tirta ring yajamana karya, Ida Sulinggih ring Gria Aan kemudian lanjut ritual ngendagang tirta penyengker ring setre sewewengkon Desa Pakraman Gelgel untuk ngandegang pararoh yang masih dikubur disetra sowing-sowang agar rahayu dan ikut mensukseskan karya agung ini,” ucap bendesa Arimbawa. Lebih lanjut Bendesa Arimbawa menyebutkan, sebelum itu tirta dari yajamana dipilah menjadi  6 bagian untuk selanjutnya dipercikkan ke sejumlah pura yakni, Pura Dalem Digede,Pura Dalem  Pijig, Pura Dalem Seluang, Pura Dalem Gandemayu serta Pura Dalem Tangkas.  “ Diharapkan para krama sane medue sawa nunas tirta ring dalem soang soang untuk nantinya dipercikkan atau disiratkan ke masing-masing gumuk tetaneman atau kuburan masing-masing keluarga gunaa nunas kerahayuan lan keselaman karya,” imbuhnya. Disebutkan pula bahwa, maksud dipercikkannya tirta pengendag utawi penyengker ini adalah, agar  pararoh/pitra sane durung (yang belum red) diupacarai pitra yadnya  agar pararoh yang dikubur tidak bepergian ketempat lain selama karya. “Mangde nenten melelungaan lan ngeletehin karya “ pungkas Bendesa Arimbawa.  

wartawan
Ketut sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.