Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Kejurnas, PJSI Bali Dirundung Dilema

Bali Tribune/ Nengah Sudiartha

Bali Tribune, Denpasar - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali kini sedang dirundung dilema terkait rencana pengiriman judokanya ke ajang Kejuaraan Nasional Judo di Jakarta, 22-24 Februari mendatang. Pasalnya, anggaran dari KONI Bali terkait pengiriman 20 judoka ke ajang tersebut masih belum ada kejelasan. Padahal, kejurnas tersebut merupakan ajang pengumpulan poin bagi judoka seluruh Indonesia untuk lolos ke PON XX/2020 Papua. “Ya, kami dilematis karena keputusan serba sulit harus kami ambil. Kalau soal anggaran kami membutuhkan dana untuk keberangkatan 20 judoka yang bakal turun ke kejurnas nanti, namun sampai sekarang masih belum ada kepastian berapa dana yang dibantu dari KONI Bali ke kami. Padahal 20 judoka itu telah kami daftarkan untuk mengejar poin lolos PON. Karena kejurnas ini merupakan ajang Pra-PON juga,” ungkap Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Rabu (13/2). Perwira menengah polisi ini mengatakan, jika nantinya bantuan KONI Bali tak sama dengan dana yang dibutuhkan untuk mengirim judoka ke kejurnas, maka mau tidak mau bakal ada pengurangan jumlah pengiriman judoka tersebut. Ini, lanjut dia, merupakan dilema tersendiri, karena sebelum adanya ketentuan pasti jumlah poin lolos PON XX/2020 di Papua mendatang dari PB. PJSI, maka judoka harus sebanyak-banyaknya mengumpulkan poin di event yang notabene juga sekaligus event Pra-PON tersebut. “Dilema lainnya terkait dengan kuota per kelas yang dipertandingkan di kejurnas. Kuota sekarang ini yang diberikan oleh PB. PJSI untuk satu kelas hanya boleh menurunkan 1 judoka, berbeda dengan Pra-PON sebelumnya dimana kuota 1 kelas provinsi boleh menurunkan maksimal 2 judoka,” sebut Sudiartha. Ini membuat PJSI Bali, kata Sudiartha, harus memilih dengan jeli dan teliti, karena satu kelas ada dua judoka andalan dengan prestasi nasional. Dicontohkannya, di kelas 81 kg ada Adesta Wiradamungga yang notabene judoka pengalaman dan prestasi sampai event internasional dan Bima Prasetya yang sekarang ini menghuni pelatnas. “Ada lagi di kelas 73 kg ada Adi Wirawan yang merupakan juara PON Jawa Barat lalu, dan ada Komang Adi Arta yang merupakan juara bertahan di kejurnas tahun lalu. Ini kan menjadi pilihan sulit siapa yang harus diturunkan karena sama-sama keduanya judoka berkualitas Bali,” pungkas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.