Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Kejurnas, PJSI Bali Dirundung Dilema

Bali Tribune/ Nengah Sudiartha

Bali Tribune, Denpasar - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali kini sedang dirundung dilema terkait rencana pengiriman judokanya ke ajang Kejuaraan Nasional Judo di Jakarta, 22-24 Februari mendatang. Pasalnya, anggaran dari KONI Bali terkait pengiriman 20 judoka ke ajang tersebut masih belum ada kejelasan. Padahal, kejurnas tersebut merupakan ajang pengumpulan poin bagi judoka seluruh Indonesia untuk lolos ke PON XX/2020 Papua. “Ya, kami dilematis karena keputusan serba sulit harus kami ambil. Kalau soal anggaran kami membutuhkan dana untuk keberangkatan 20 judoka yang bakal turun ke kejurnas nanti, namun sampai sekarang masih belum ada kepastian berapa dana yang dibantu dari KONI Bali ke kami. Padahal 20 judoka itu telah kami daftarkan untuk mengejar poin lolos PON. Karena kejurnas ini merupakan ajang Pra-PON juga,” ungkap Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Rabu (13/2). Perwira menengah polisi ini mengatakan, jika nantinya bantuan KONI Bali tak sama dengan dana yang dibutuhkan untuk mengirim judoka ke kejurnas, maka mau tidak mau bakal ada pengurangan jumlah pengiriman judoka tersebut. Ini, lanjut dia, merupakan dilema tersendiri, karena sebelum adanya ketentuan pasti jumlah poin lolos PON XX/2020 di Papua mendatang dari PB. PJSI, maka judoka harus sebanyak-banyaknya mengumpulkan poin di event yang notabene juga sekaligus event Pra-PON tersebut. “Dilema lainnya terkait dengan kuota per kelas yang dipertandingkan di kejurnas. Kuota sekarang ini yang diberikan oleh PB. PJSI untuk satu kelas hanya boleh menurunkan 1 judoka, berbeda dengan Pra-PON sebelumnya dimana kuota 1 kelas provinsi boleh menurunkan maksimal 2 judoka,” sebut Sudiartha. Ini membuat PJSI Bali, kata Sudiartha, harus memilih dengan jeli dan teliti, karena satu kelas ada dua judoka andalan dengan prestasi nasional. Dicontohkannya, di kelas 81 kg ada Adesta Wiradamungga yang notabene judoka pengalaman dan prestasi sampai event internasional dan Bima Prasetya yang sekarang ini menghuni pelatnas. “Ada lagi di kelas 73 kg ada Adi Wirawan yang merupakan juara PON Jawa Barat lalu, dan ada Komang Adi Arta yang merupakan juara bertahan di kejurnas tahun lalu. Ini kan menjadi pilihan sulit siapa yang harus diturunkan karena sama-sama keduanya judoka berkualitas Bali,” pungkas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.