Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang KTT G-20, Pengamanan Bali Terus Ditingkatkan

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra

balitribune.co.id | NegaraMenjelang perhelatan akbar G-20 November mendatang, berbagai pola pengamanan akan diberlakukan di Bali. Bahkan intensitas pengamanan juga akan ditingkatkan. Namun dipastikan kondisi stabilitas keamanan di Bali hingga kini masih terkendali. Masyarakat kini diajak untuk menjaga kondusiftas keamanan di wilayah masing-masing.

Keamanan Bali akan semakin diintensifkan menjelang perehlatan G-20 November mendatanga  Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra Selasa (2/8) mengatakan menjelang G-20 akan digelar operasi kepolisian dengan sandi Puri Agung 2022. Bahkan pihaknya mengaku akan melibatkan personil lintas satuan dan instansi, “Kami akan melibatkan 6.700 lebih Anggota. Personil itu tidak hanya melibatkan unsur dari Polda Bali, tapi ada unsur BKO dari Mabes Polri seperti Polisi Udara, Polisi Satwa, Densus 88 Anti Teror dan unsur-unsur lainnya,” ujarnya.

Pihaknya mengakui untuk pengamanan G-20 pihaknya membutuhkan dukungan saran prasarana dan personil yang lebih dibandingkan kegiatan operasional harian biasanya. Pihaknya pun mengakui akan memberlakukan berbagai bentuk pengamanan, “pola pengamanan pasti dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup, dengan system pola zone dan ring di lokasi-lokasi yang tersebar menjadi objek kegiatan,” jelasnya. Menurutnya pengamanan tidak hanya di lokasi kegiatan saja, namun dilaksanakan secara menyeluruh.

“Mulai dari Bandara, di perjalanan, di tempat penginapan, lokasi kegiatan maupun tempat-tempat lainnya yang memang dipakai berkegiatan oleh delegasi sebagaimana yang disampaikan oleh panitia penyelenggara,” ungkapnya. Bahkan proses pengamanan dikatakannya mulai dari kedatangan delegasi sampai delegasi kembali meninggalkan Indonesia. Salah satu yang diakuinya menjadi atensi adalah pintu masuk Bali, “tidak hanya di lokasi kegiatan, tapi kita melibatkan pengamanan di pintu-pint masuk pulau Bali,” paparnya.

“Di Gilimanuk, Padangbai, Celukanbawang, Benoa semua kita cover dengan pengamanan-pengamanan yang sifatnya adalah preventif juga pencegahan-pencegahan. Baik itu pemeriksaan KTP maupun kegiatan lainnya, baik yang temporer maupun berlanjut,” imbuhnya. Pengamanan tersebut dilakukan menurutnya untuk memberikan rasa nyaman dan aman di wilayah Bali, “orang-orang yang masuk ke Bali tetap kita awasi guna kelancaran pelaksanaan G20,” jelasnya. Bahkan dikatakannya pengamanan untuk G20 sebenarnya sudah berlangsung.

“Dari sekarang saja sudah ada kegiatan yang bersifat side event. Agustus ini ada empat kegiatan, di bulan November ada beberapa kegiatan. Yang jelas hampir setiap bulan ada kegiatan berkaitan dengan pengamanan G-20, Sejak Desember sebenarnya kalau di Bali dilaksanakan pengamanan. Tapi skalanya disesuaikan dengan besaran kegiatan delegasi yang ada. Nanti puncaknya memang di November” paparnya. Selain menerjunkan aparat kepolisian, pihaknya juga menyebut pengamanan penyelenggaraan G-20 melibatkan unsur TNI.

“Dari Mabes TNI juga menurunkan pengamanan sesuai eskalasi dan tingkatan yang direncanakan oleh satuan masing-masing,” ujarnya. Ia memastikan sistuasi terkini di Bali masih dalam kategori aman terkendali. Pihaknya meminta kejasama dari seluruh komponen masyarakat Bali untuk berpartisipasi aktif menjaga kondisi dan situasi di wilayah Bali agar tetap kondusif, “bagaimana pun juga kepedulian dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing sangat mendukung penyelenggaraan G-20,” tegasnya.

“Tanpa ada dukungan masyarakat, tanpa ada kepedulian masyarakat, tanpa ada informasi masyarakat, tidak akan mungkin kita bekerja secara optimal. Saat ini situasi di Bali aman terkendali dan kegiatan masyarakat berjalan dengan baik,” imbuhnya. Nantinya juga menurutnya ada titik-titik tertentu yang dilengkapi kamera berteknologi canggih, “dengan face recognition (pengenalan wajah) untuk deteksi DPO atau orang-orang yang dalam pengawasan kepolisian. Bisa di capture. Itu salah satu antisipasi terhadap pelaksanaan G-20 ini," tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.