Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Libur Nataru, Arus Penyeberangan Kapal Cepat Rute Padangbai - Gili Trawangan Belum Alami Lonjakan

Bali Tribune/ ANTRE - Ratusan wisatawan asing antre untuk masuk ke dalam kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) arus penyeberangan kapal cepat atau Fast Boat, dari pelabuhan rakyat Padang bai, Karangasem tujuan Gili Trawangan, Gili Air, Gili Meno, Pelabuhan Bangsal dan Pantai Senggigi, Lombok, mulai mengalami peningkatan walaupun belum signifikan.


Sejumlah operator kapal cepat di pelabuhan rakyat Padang bai, kepada Bali Tribune, Senin (16/12/2024) menyebutkan jika saat ini kenaikkan jumlah penumpang yang didominasi oleh wisatawan mancanegara untuk rute ini, baru mengalami peningkatan sebanyak 20 persen dari kondisi normal.

“Belum boss, masih landai! Ada peningkatan baru sekitar 20 persen. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, musim libur Nataru tahun ini agak lesu. Ya tapi kami tetap berharap nantinya ditas tanggal 20 Desember pesanan tiket kapal cepatnya bisa meningkat,” ujar I Gede Budiarta, Manager Operational Ostina Fast Boat, kepada Bali Tribune.

Seperti pada musim libur Natal dan Tahun Baru pada tahun-tahun sebelumnya, diakuinya memang biasanya pesanan tiket Fast Boat untuk semua rute ini, baru akan meningkat drastis hingga 50 persen dari tanggal 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 mendatang. Karena belum ada lonjakan penumpang yang signifikan, untuk penyeberangan saat ini, masing-masing operator kapal cepat masih memberlakukan dua trip. Jika arus penumpang meningkat baru akan dilakukan penambahan trip.

Sementara itu, BMKG Wilayah III Denpasar juga telah mengeluarkan peringatan dini terkait angin kencang dan gelombang tinggi di tengah perairan Selat Lombok bagian Selatan dan Selat Lombok bagian Utara, dimana ketinggian gelombang diperkirakan berkisar antara 1.25 meter hingga 4.0 meter, dengan kecepatan angin mencapai 40 Kilometer perjam.

Namun demikian sampai saat ini arus penyeberangan seluruh kapal cepat masih berjalan normal, dan belum ada penundaan penyeberangan atau pemberlakuan sistim buka tutup akibat cuaca buruk. Para operator kapal cepat pun berharap kondisi cuaca ditengah perairan Selat Lombok tetap normal.

wartawan
AGS

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.