Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Makepung Gubernur Cup, Pekerjaan Penataan Sirkuit Dikebut

Bali Tribune/ DIKEBUT - Penataan sirkuit sie-sie ditarget rampung sebelum pelaksanaan Makepung Gubenur Cup 2019.

balitribune.co.id | Negara - Tahun 2019 ini event Makepung Gubernur Cup kembali digelar Pemprov Bali. Makepung Gubernur Cup 2019 akan digelar di Sirkuit Makepung Sie Sie, Minggu (14/7). Dengan sisa waktu dua hari ini penataan lanjutan terhadap sirkuit di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana itu ditargetkan sudah harus selesai dikerjakan.
 
Sirkuit Makepung Sie Sie atau yang juga disebut Sirkuit Makepung Samblong ini dibangun secara bertahap mulai tahun 2016. Pada areal di tengah-tengah sirkuit makepung ini juga dibangun sirkuit motor cross. Sebelumnya areal sirkuit yang telah beberapakali terdampak banjir ini belum pernah digunakan untuk pelaksanaan event makepung dan baru pertamakali difungsikan sebagai pakepungan pada event makepung Gubernur Cup 2019 Minggu lusa. Sebelumnya sirkuit yang berdekatan dengan Daerah Aliran Sungan (DAS) Yeh Kuning dan DAS Samblong ini sudah beberapa kali diamanfaatkan hanya untuk event motor cross saja.
 
Menjelang event Makepung Gubernur Cup 2019 yang menjadi event makepung Gubernur Cup perdana yang kembali digelar setelah hampir 10 tahun ditiadakan Pemprov Bali, kini pengerjaan tahap penataan lanjutan di kawasan sirkuit ini dikebut. Ada dua kegiatan yang dilakukan sejak beberapa pekan belakangan ini, pengaspalan jalan menuju lokasi siskuit dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana hingga penataan sirkuit dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana. Bahkan dengan sisa waktu tinggal dua hari, pengerjaannya penataan tersebut ditaregetkan sudah harus rampung.
 
 Pengerjaan proyek penataan kawasan sirkuit makepung ini sementara tampak masih tahap pengerajaan. Kepala Dinas Parbud Jembrana, Nengah Alit dikonfirmasi, Kamis (11/7), mengakui penataan lanjutan di Sirkuit Makepung Sie Sie  baru dilaksanakan sejak pekan lalu, yakni mulai Rabu (3/7). Pekerjaan pentaan lanjutan yang mencakup pembangun toilet, tempat turunan kerbau, dan portal dengan nilai kontak Rp 159 juta tersebut digarap oleh rekanan CV Aditya Pratama. Pengerjaannya ditargetkan sudah rampung sebelum pelaksanaan event Makepung Gubernur Cup, yakni pada Sabtu (13/6) atau dalam waktu dua hari ini.
 
Sirkuit ini selanjutnya pemanfaatannya akan diberikan kepada sekha makepung.  “Untuk sirkuit, kami serahkan ke masing-masing sekaa. Jadi, apa nanti Sirkuit Makepung Samblong akan tetap digunakan event Gubernur Cup, itu tergantung kesepakatan sekaa. Tetapi biasanya untuk sirkuit, digilir. Kalau pertama di wilayah Ijo Gading Timur (wilayah Kecamatan Pekutatan, Mendoyo dan Jembrana), selanjutnya di Ijo Gading Barat (wilayah Kecamatan Negara dan Melaya). Yang pasti kami siapkan sirkuitnya, dan pemanfaatan kami serahkan ke sekaa makepung,” jelasnya. 
 
Dengan adanya Sirkuit Makepung Sie-Sie Samblong ini, saat ini Jembrana sudah memiliki lima sirkuit untuk melaksanakan warisan budaya tak benda ini. Selain sirkuit yang baru di Lingkungan Samblong ini, sudah lebih dulu ada empat sirkuit lainnya yang memang sudah sering digunakan untuk pelaksanaan event makepung secara bergulir oleh setiap sekha, yakni  Sirkuit Makepung Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Sirkuit Makepung Mertasari di Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Sitkuit Makepung Kaliakah di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, dan Sirkuit Sang Hyang Cerik di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. (u)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.