Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Gelar Ramp Check

Bali Tribune/ CHECK RAMP - Kegiatan ramp check yang digelar menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Pesiapan oleh Dishub Tabanan, Rabu (27/3/2024).


Balitribune.co.id | Tabanan - Jelang musim mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menggelar ramp check ke setiap bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Seperti yang terlihat pada Rabu (27/3), ramp check atau pemeriksaan terhadap kelayakan operasional bus itu berlangsung di Terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

"Yang kami periksa kelengkapan-kelengkapan bus AKAP," jelas Kepala Seksi atau Kasi Angkutan Dishub Tabanan, Dewa Nyoman Arsadiana. Ia menjelaskan, kelengkapan bus yang diperiksa meliputi kesiapan bus cadangan, ban cadangan, sarana prasarana penunjang keselamatan penumpang seperti alat pemecah kaca, hingga dokumen layak jalan. "Tujuan ramp check ini untuk keselamatan penumpang," imbuhnya.

Arsa Diana mengatakan, ramp check menjelang mudik lebaran merupakan kegiatan rutin tahunan yang diinstruksikan Direktorat Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali. Di Tabanan, ramp check sudah dimulai sejak dua minggu lalu dengan mendatangi langsung PO atau perusahaan otobus.

Kebetulan ada dua PO bus yang memiliki gudang dan bengkel di Tabanan yakni PO Gunung Harta dan Sarwa Nadi. "Sedangkan untuk (ramp check) di lapangan (terminal) mulai Senin kemarin (25/3)," ungkap Arsa Diana.

Menurut Arsa Diana, sejauh ini belum ada ditemukan adanya bus yang berada dalam kondisi tidak layak jalan. Sebab pada umumnya, PO bus sudah melakukan persiapan bila memasuki musim mudik. "Rata-rata mereka sudah menyiapkan. Kalaupun ada yang kurang, mereka biasanya akan melengkapi di gudang selanjutnya. Di terminal lain mereka akan lapor juga," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tidak punya kewenangan untuk menghentikan perjalanan bus yang kedapatan kurang sarana prasarana penunjang keselamatan penumpangnya. "Di tiap daerah kan ada pemeriksaan juga," tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.