Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Kerusakan Jalan Nasional Diminta Segera Ditangani

Bali Tribune / Survey di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang kembali dilakukan Senin kemarin masih mendapati puluhan titik jalan berlubang yang membahayakan pengguna jalan.

balitribune.co.id | Negara - Mendekati masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi jalan Denpasar-Gilimanuk menjadi sorotan. Kerusakan yang terjadi di sepanjang ruas jalan nasional yang melalui Kabupaten Jembrana ini sangat membahayakan pengguna jalan.

Libur Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Seperti libur akhir tahun sebelum-sebelumnya, arus wisatawan masuk Bali diprediksi akan mengalami lonjakan. Selain melalui jalur udara, wisatawan masuk Bali juga melalui jalur darat. Sebagai wilayah pintu gerbang pulau dewata, Kabupaten Jembrana menjadi jalur perlintasan menuju destinasi wisata yang ada di sejumlah wilayah di Pulau Bali.

Terdapat akses vital lintas Jawa-Bali berada di Kabupaten Jembrana. Selain Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, jalan nasional Denpasar-Gilimanuk yang melintasi wilayah di ujung barat pulau Bali ini kini menjadi perhatian serius. Berbagai persiapan kini terus dimatakan menjelang masa angkutan Nataru. Termasuk penanganan kondisi ruas jalan yang kini terdapat banyak kerusakan.

Untuk mengecek kondisi ruas jalan Denpasar-Gilimanuk, teranyar kembali dilakukan survey disepanjang ruas jalan hingga di Gilimanuk pada Senin (16/12). Survey dilakukan Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto bersama Dandim 1617/Jembrana, Letkol M. Adriansyah serta instansi terkait seperti PPK 1.2 BPJN Provinsi Bali, Dinas PUPRPKP Jembrana dan Bidang Perhubungan.

Dalam survey langsung yang dilakukan dengan berkendara motor tersebut memang didapati kondisi jalan yang mengalami kerusakan di berbagai titik. Pada titik jalan yang berlobang juga diberikan tanda melingkar dengan cat semprot. Dengan adanya puluhan titik lubang, jalur utama ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sehingga dipandang perlu segera mendapat penanganan. 

Kendati di sejumlah titik saat ini sudah dipasang papan peringatan terkait jalan rusak, namun Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menyatakan langkah terpenting adalah segera dilakukan perbaikan untuk sementara. "berkaca pada permasalahan tahun lalu, seperti jalan berlubang ini, agar tidak ada kecelakaan, kami lakukan antisipasi dengan survey ini dan kordinasi,” ujarnya.

Selain kondisi jalan berlubang, lampu penerangan jalan yang tidak menyala juga menjadi perhatian serius. Pihaknya berharap lampu penerangan jalan di sejumlah titik yang tidak menyala agar ditangani sehingga bisa berfungsi, “untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan, lampu penerangan jalan juga harus mendapat perhatian sehingga pada malam hari tidak gelap,” tandasnya.

wartawan
PAM

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.