Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Kodim Jembrana Lakukan P4GN

TES URINE -- Puluhan prajurit TNI dan PNS serta anggota Persit KCK di jajaran Kodim 1617/Jembrana menjalani tes urine di Makodim 1617/Jembrana, Kamis (13/12).

BALI TRIBUNE - Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru), jajaran Kodim 1617/Jembrana menargetkan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sehingga ditekankan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya memiliki daya tangkal terhadap bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. Demikian dikatakan Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf Ngakan Made Marjana, SPd., mewakili Dandim di Aula Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai-135, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Kamis (13/12). Kegiatan P4GN ini katanya, secara rutin dilaksanakan staf Intel dengan tujuan mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan Kodim 1617/Jembrana. Hal ini sebagai bagian untuk mencegah keterlibatan Keluarga Besar TNI dalam masalah narkoba. “Komitmen TNI sudah jelas dan tegas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. Hal ini menyikapi meningkatnya penguna narkoba di wilayah Jembrana yang sudah diambang batas dan perlu mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba, di mana adanya potensi penyelundupan narkoba dari luar Bali,” katanya. Meningkatnya daya tangkal ini sambung Kasdim, diharapkan mampu melemahkan sekaligus menumpas segala aktivitas jaringan sindikat peredaran gelap narkoba yang mencoba masuk dan merusak kehidupan masyarakat Jembrana. Sehingga, melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk menghindari, memerangi, dan memberantas narkoba secara bersama-sama melalui aksi nyata yang diawali dari diri pribadi, keluarga, dan satuan menuju Indonesia yang berbudaya, berkarakter, bermartabat, dan sejahtera. Pasi Intel Kodim Kapten Inf Nyoman Gde Andika SH., menambahkan, sosialisasi P4GN yang diselenggarakan tiap triwulan ini dimaksudkan agar para prajurit dan PNS serta anggota Persit KCK mendapatkan pengetahuan dan mengetahui jenis serta golongan narkotika dan bahaya pengguanaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) seperti, heroin, morfin, ganja, ekstasi, dan jenis lainya. Pada acara tersebut juga disampaikan tentang ketentuan pidana dan pelanggaran hukum dalam kasus narkoba, sesuai UU Nomor: 35 Tahun 2015 tentang Narkotika, yang tercantum pada Pasal 112 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang tanpa hak menyimpan, menguasai, atau menyediakan dapat dikenakan sanksi hukuman seumur hidup”. Dari hasil pemeriksaan tes urine oleh petugas Analis Laboratorium RSUD Negara yang dipimpin I Kadek Kartha bersama seorang stafnya, bersyukur tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit, PNS maupun anggota Persit KCK dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kodim 1617/Jembrana.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.