Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sisir Rutan Negara

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas menyisir setiap ruangan saat sidak gabungan TNI-Polri di Rutan Kelas II B Negara Minggu malam.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), langkah antisipasi terhadap gangguang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mulai dilakukan. Tidak hanya dilingkungan masyarakat, namun juga di lingkungan Rutan Kelas II B Negara. Puluhan personil gabungan kepolisian dan TNI Minggu (15/12) malam menyisir seluruh ruangan diareal rutan.
 
Kehadiran puluhan personil gabungan TNI-Polri disaat jam istirahat para warga binaan ini membuat kaget para penguhuni di masing-masing blok. Di Rutan yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini kini terdapat 135 tahana dan narapidana. Mereka tersebar di tiga blok dengan 13 kamar. Petugas gabungan dari TNI-Polri bersama petugas keamanan Rutan melakukan sidak ke dalam sel tahanan. Seluruh ruangan tahanan di areal Rutan Negara disisir secara detail oleh petugas gabungan.
 
Narapidana dan tahanan yang tengah beristirahat termasuk tahanan kasus penyalah gunaan narkoba dikeluarkan dari kamar atau sel tahanan kemudian satu persatu menjalani pemeriksaan badan. Pemeriksaan juga dilakukan puluhan petugas gabungan ini didalam ruangan kamar atau sel tahanan. Tempat tidur dan seluruh barang milik tahanan dan narapidana digeledah petugas secara teliti. Sidak ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Rutan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Purniawal mengatakan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di dalam Rutan Kelas II B Negara menjelang natal dan tahun baru, sidak seacara gabungan ini juga untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di dalam rutan. “Pertama dalam rangka mencegah gengguan keamanan jelang natal dan tahun baru. lalu untuk menanggulangi adanya peredaran gelap narkoba didalam rutan” ujarnya. Petugas menemukan dan menyita dua korek api, satu buah pisau cuter, dua buah gunting serta paku.
 
Semua barang yang diamankan tersebut memang dilarang berada di dalam kamar atau sel tahanan karena berpotensi membahayakan seperti bisa dipergunakan sebagai senjata apabila terjadi perkelahian diareal Rutan. Dalam sidak Minggu malam tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang lain seperti narkoba didalam kamar atau sel tahanan. “Alhamdullilah setelah dilakukan penyisiran secara detail disetiap ruangan, tidak ada barang-barang yang terkait narkoba yang ditemukan diareal Rutan” tandasnya.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.