Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru Polisi Obok-obok LP Klungkung

Bali Tribune/ SWEEPING - Saat petugas Polres Klungkung melakukan sweafing para tahanan di LP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Rabu (18/12), Polres Klungkung melakukan sweeping gabungan pada seluruh tahanan serta melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klungkung. Penggeledahan dilakukan oleh Personel Polres Klungkung ini bekerja sama dengan pengamanan internal LP dari Rutan Klungkung, dan anggota BNN dan Satuan Pol PP Klungkung.
 
Penggeledahan dan pemeriksaan oleh Tim Gabungan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Klungkung Kompol IB Dedy Januarta, SH.,M.H, serta didampingi oleh Kepala Keamanan Rutan IB Pustika dan Kasubsi Pengelolaan Rutan Ibu Betty serta hadir Kepala BNNK Klungkung AKBP Dw Alit Made Artha, SIK.,M.H. bersama Kasi Berantas BNNK Klungkung Kompol Wiastu Andre Prajitno,SH.
 
Ditemui di sela-sela sidak, Kepala Keamanan Rutan IB Pustika mengatakan, penggeledahan gabungan itu dalam rangka penertiban menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. "Kita ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Rutan dan menjaga agar kondisinya tetap steril," kata IB Pustika. 
 
Yang dimaksud steril menurutnya ada hal-hal diantaranya ada beberapa sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu, sajam, narkoba, miras dan barang-barang lainnya yang dilarang di bawa ke dalam kamar tahanan Rutan. Pemeriksaan dan sweafing yang dilakukan adalah hal yang biasa yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di dalam lingkup Rutan Kelas II B Klungkung.
 
Waka Polres Klungkung Kompol IB Dedy Januarta, SH., M.H mengatakan, penggeledahan ini digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Disamping itu serta penanggulangan kejahatan curat, curas, penyalahgunaan handak, senpi, sajam, curanmor, narkoba, premanisme, prostitusi, miras illegal, street crime, terorisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Klungkung. 
 
Dari hasil pengeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang yang terlarang. "Dengan digelarnya kegiatan penggledahan ini, sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Setelah dilakukan penggeledahan tak ditemukan adanya barnag yang dilarang, kita hanya menemukan barang pribadi milik warga binaan," ujar Kompol IB Dedy Januarta, SH.,M.H. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.