Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang New Normal, Bupati Mas Sumatri Sidak Pasar Ulakan dan Padangbai

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama sejumlah OPD terkait, melakukan sdak ke Pasar Ulakan, manggis, jelang pelaksanaan New Normal

balitribune.co.id | Amlapura - Menyambut rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan new normal atau normal baru di tengah pandemik COVID-19, sejumlah pasar tradisional di Karangasem, rencananya akan diberikan kelonggaran untuk jam operasionalnya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karangasem  dipimpin Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri melakukan peninjauan lokasi tempat berkumpul masyarakat, salah satunya di kawasan pasar tradisonal Ulakan dan Pasar Padangbai,Kecamatan Manggis, Rabu ( 24/6/2020).

Lantaran, kawasan pasar merupakan salah satu  tempat favorit dan dikhawatirkan menjadi cluster baru penyebaran Covid 19 dikarenakan pasar jadi tempat berkumpul masyarakat dari kalangan tua atau pun muda.

Bupati Mas Sumatri tampak melakukan imbauan langsung di tengah-tengah pengunjung yang sedang beraktifitas jual beli. “Ini adalah kebaikan untuk kita semua. Protokol yang disarankan harus diterapkan. Seperti atur jarak antara pedagang dan pembeli, gunakan masker dengan benar dan rajin cuci tangan,” kata Bupati Mas Sumatri di Pasar Ulakan.

Bupati meminta agar pengunjung saling menjaga jarak minimal 1 meter. Termasuk juga meminta kepada pengelola pasar agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengunjung dan pedagang pasar.

Pemerintah, kata Bupati Mas Sumatri, tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat termasuk pelaku usaha agar betul-betul memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita ingatkan terus kesadaran ini tapi pemerintah tidak bisa jalan tanpa kesadaran dan kepedulian masyarakat,” tandasnya.

Sidak new normal oleh Bupati Mas Sumatri didampingi juga Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa Asisten II, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Kebudayaan, Kadis PMD, Kasat Pol PP, Kabag Humas dan Protokol serta Forkopimca Kecamatan Manggis.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.