Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang New Normal, Bupati Mas Sumatri Sidak Pasar Ulakan dan Padangbai

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama sejumlah OPD terkait, melakukan sdak ke Pasar Ulakan, manggis, jelang pelaksanaan New Normal

balitribune.co.id | Amlapura - Menyambut rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan new normal atau normal baru di tengah pandemik COVID-19, sejumlah pasar tradisional di Karangasem, rencananya akan diberikan kelonggaran untuk jam operasionalnya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karangasem  dipimpin Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri melakukan peninjauan lokasi tempat berkumpul masyarakat, salah satunya di kawasan pasar tradisonal Ulakan dan Pasar Padangbai,Kecamatan Manggis, Rabu ( 24/6/2020).

Lantaran, kawasan pasar merupakan salah satu  tempat favorit dan dikhawatirkan menjadi cluster baru penyebaran Covid 19 dikarenakan pasar jadi tempat berkumpul masyarakat dari kalangan tua atau pun muda.

Bupati Mas Sumatri tampak melakukan imbauan langsung di tengah-tengah pengunjung yang sedang beraktifitas jual beli. “Ini adalah kebaikan untuk kita semua. Protokol yang disarankan harus diterapkan. Seperti atur jarak antara pedagang dan pembeli, gunakan masker dengan benar dan rajin cuci tangan,” kata Bupati Mas Sumatri di Pasar Ulakan.

Bupati meminta agar pengunjung saling menjaga jarak minimal 1 meter. Termasuk juga meminta kepada pengelola pasar agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengunjung dan pedagang pasar.

Pemerintah, kata Bupati Mas Sumatri, tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat termasuk pelaku usaha agar betul-betul memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita ingatkan terus kesadaran ini tapi pemerintah tidak bisa jalan tanpa kesadaran dan kepedulian masyarakat,” tandasnya.

Sidak new normal oleh Bupati Mas Sumatri didampingi juga Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa Asisten II, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Kebudayaan, Kadis PMD, Kasat Pol PP, Kabag Humas dan Protokol serta Forkopimca Kecamatan Manggis.

wartawan
Husaen SS.
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.