Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang New Normal, Bupati Suwirta Pantau Pasar Galiran

Bali Tribune/ Bupati Suwirta pantau situasi pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sesudah melaksanakan sosialisasi Perda Pengolahan Sampah kepada para pedagang pasar senggol Semarapura, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau situasi pasar umum Galiran, di Kecamatan Klungkung, Kamis ( 18/6). Kegiatan ini dilakukan guna menentukan hal hal yang harus  dilakukan menjelang penerapan New Normal pada pasar ini. 
 
Dalam pantauannya bersama Kadis Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Komang Sugianta pada pukul 10.00 Wita, Bupati Suwirta mendapati suasana pasar yang cukup lengang dan sepi pengunjung. Para pedagang tampak asik mengobrol dan ada pula yang sibuk merapikan dagangan mereka masing masing.
 
Saat berjalan menyusuri lorong pasar, sesekali terdengar pedagang nyeletuk mengeluhkan pasar sepi pembeli. Mendengar keluhan tersebut bupati Suwirta meminta untuk tetap bersabar dan tetap melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas.
 
Lewat alat pengeras suara bupati Suwirta mengatakan bahwa pandemi covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan belum diketahui akan sampai kapan. Itu sebab, kata Suwirta, untuk menyambut pembukaan pasar dengan situasi New Normal, Protokol Kesehatan harus tetap dilakukan dengan lebih baik lagi. Penataan pedagang juga akan dilakukan. 
 
Bupati Suwirta meminta para pedagang merapikan dagangan mereka supaya tidak sampai berada di lorong tempat pengunjung berlalu lalang. Menurutnya barang dagangan yang diletakkan di lorong akan menyebabkan lorong sempit dan menyulitkan orang orang untuk menjaga jarak. Selain itu, pihak pengelola pasar akan menyiapkan akses/jalur bagi pengunjung/pembeli agar tidak berdesakan utamanya di jalur utama dalam gedung pasar.
 
Memasuki area pasar, pengunjung juga diwajibkan memakai masker pelindung serta memakainya dengan benar yakni menutupi hidung hingga mulut.  Namun jika semua tidak mampu mentaati aturan ini, maka pembukaan pasar dengan situasi new normal yakni mulai pukul 6.00 wita hingga pukul 17.00 wita akan ditunda atau tidak dilakukan.
 
Selain itu Bupati Suwirta juga meminta pedagang dan petugas tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar. Semua komunitas pasar harus menjaga pasar tetap bersih, rapi dan nyaman bagi pengujung. 
 
Menurutnya, hal ini sangat penting supaya pedagang pasar Galiran bisa bersaing dengan pedagang pedagang yang berada di luar pasar. Sampah yang dihasilkan di pasar juga harus dipilah menjadi sampah organik dan anorganik sesuai Perda no 7 tahun 2014.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.